Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan efisiensi anggaran tak menyasar program prioritas di kementerian yang dipimpinnya. Seperti Program Indonesia Pintar (PIP), dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga tunjangan sertifikasi guru.
Abdul Mu'ti mengaku, pihaknya telah menghitung untuk melakukan penyesuaian alokasi anggaran. Salah satunya, dengan menghilangkan kegiatan yang sifatnya operasional saja.
"Kami nggak pakai istilah pemangkasan, tapi penyesuaian atau efisiensi. Di Kemendikdasmen yang diefisiensikan adalah kegiatan operasional saja," ujar Abdul Mukti kepada wartawan di Kampus Universitas Negeri Malang (UM), Kamis (13/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdul Mukti menjelaskan, penyesuaian anggaran tidak akan menyentuh kebijakan-kebijakan yang berkaitan hajat hidup masyarakat banyak, terutama para guru dan tenaga pengajar.
Pihaknya juga memastikan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan hajat hidup masyarakat tetap dipertahankan.
"Jadi PIP, dana bos, sertifikasi guru, renovasi sekolah, pelatihan-pelatihan guru, semua masih. Hanya operasional saja di kami yang disesuaikan," kata Abdul Mukti.
Pria pernah menjabat Sekjen PP Muhammadiyah ini juga memastikan beasiswa yang diberikan kemendikdasmen juga masih disalurkan.
Menurut Abdul Mukti bahwa pemangkasan anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto, tidak mempengaruhi kebijakan di kementeriannya berkaitan pelayanan masyarakat.
"Hanya operasional saja di kami yang disesuaikan, tapi program - program menyangkut hajat hidup orang banyak tetap bertahan. Termasuk seperti beasiswa juga masih jalan, nggak ada masalah di kami sama sekali," tegasnya.
Seperti diketahui Kemendikdasmen Republik Indonesia harus memangkas anggaran sampai Rp 7,27 triliun atau tidak jadi dipotong Rp 8,03 triliun dari perhitungan awal.
Dengan demikian, Kemendikdasmen mendapat total pagu anggaran Rp 26,27 trilliun, berdasarkan data hingga 11 Februari 2025.
(mua/fat)