Awas Gelombang Tinggi 4 M Ancam Perairan Jatim hingga 15 Februari 2025

Awas Gelombang Tinggi 4 M Ancam Perairan Jatim hingga 15 Februari 2025

Aprilia Devi - detikJatim
Rabu, 12 Feb 2025 11:45 WIB
ilustrasi prakiraan tinggi gelombang
Ilustrasi gelombang tinggi/Foto: Dok. Istimewa
Surabaya -

BMKG Maritim Tanjung Perak menerbitkan peringatan dini gelombang tinggi di wilayah perairan Jatim pada 12 hingga 15 Februari 2025. Ketinggian gelombang tersebut diperkirakan mencapai 4 meter.

Adapun wilayah perairan Jatim yang terancam gelombang tinggi antara 2,5 meter sampai 4 meter, yakni di Perairan Pacitan, Perairan Trenggalek, Perairan Tulungagung, serta Perairan Blitar.

Kemudian, Perairan Malang, Perairan Lumajang, Perairan Jember, dan Perairan Banyuwangi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, beberapa wilayah lain juga diperkirakan turut terdampak gelombang tinggi dengan rentang 1,25 sampai 2,5 meter. Yakni di Perairan utara Pamekasan, Perairan Sumenep bagian utara, dan Perairan Kepulauan Sapudi bagian utara.

Lalu, di Perairan Kepulauan Kangean bagian utara, timur, dan selatan, serta Perairan Kepulauan Sapudi bagian selatan juga diperkirakan terdampak gelombang dengan ketinggian yang sama.

ADVERTISEMENT

Koordinator Prakirawan BMKG Maritim Tanjung Perak Surabaya Ady Hermanto mengungkapkan, terjadinya gelombang tinggi di wilayah perairan Jatim ini salah satunya dipicu oleh peningkatan kecepatan angin.

"Adanya daerah bertekan rendah di Samudera Hindia selatan Indonesia mengakibatkan peningkatan kecepatan angin serta pertumbuhan awan konvektif di wilayah perairan yang cukup signifikan. Utamanya pada perairan selatan Jawa Timur," ungkap Ady, Rabu (12/2/2025).

Saat ini kecepatan angin di wilayah perairan Jatim diperkirakan antara 5 sampai 30 knot dan dominan bergerak dari arah barat hingga barat laut.

Oleh karena itu, BMKG mengimbau agar masyarakat selalu waspada. Terutama ketika akan beraktivitas di wilayah perairan ataupun pesisir Jawa Timur.

Untuk aktivitas pelayaran, BMKG mengingatkan perahu nelayan supaya waspada jika kecepatan angin mencapai 15 knot disertai tinggi gelombang 1,25 meter.

Lalu, kapal tongkang perlu waspada jika sewaktu-waktu kecepatan angin di wilayah perairan mencapai 16 knot dan tinggi gelombang 1,5 meter.

Terakhir, kapal ferry harus waspada apabila kecepatan angin di wilayah perairan mencapai 21 knot diiringi serta tinggi gelombang 2,5 meter.

"Masyarakat pun diimbau untuk selalu waspada dan update informasi terkini dari BMKG ketika akan beraktivitas di wilayah perairan Jatim," imbau Ady.




(irb/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads