- Berikut fakta-faktanya: 1. Prihatin atas Kasus Bitner Sianturi 2. Siap Mengawal Kasus hingga Persidangan 3. Sikap Tegas Kepala Desa Pesu 4. Penjagaan Kantor Desa Diperketat 5. Bitner Bukan Anggota Pemuda Batak Bersatu 6. Komunitas Akan Koordinasi dengan Kuasa Hukum 7. Empat Pernyataan Sikap Pemuda Batak Bersatu
Warga Suku Batak mendatangi Kantor Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Magetan, pasca-viral kasus Bitner Sianturi yang mengamuk dan menuntut tukang sayur Rp 540 juta. Komunitas Pemuda Batak Bersatu DPC Magetan justru menyatakan dukungannya kepada Marno dan menyayangkan tindakan Bitner.
Sekitar 10 orang dari komunitas tersebut mengenakan seragam merah dan bertemu dengan Kepala Desa Pesu, Gondo. Kehadiran mereka juga disambut oleh TNI-Polri serta tokoh masyarakat setempat.
Berikut fakta-faktanya:
1. Prihatin atas Kasus Bitner Sianturi
Ketua Pemuda Batak Bersatu DPC Magetan, Jaken Sinurat, menegaskan pihaknya merasa prihatin atas viralnya kasus Bitner dan menyayangkan kejadian tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami merasa prihatin atas viralnya saudara Bitner dan menyayangkan kejadian yang seharusnya tidak perlu terjadi. Kami dukung penjual sayur (Marno) agar mendapat penghidupan layak," ujar Jaken dalam forum bersama perangkat Desa Pesu, Senin (10/2/2025).
2. Siap Mengawal Kasus hingga Persidangan
Jaken menegaskan, setiap warga negara berhak mendapatkan kehidupan yang layak, termasuk Marno sebagai penjual sayur keliling. Pihaknya juga akan mengawal kasus gugatan Bitner di Pengadilan Negeri Magetan.
"Kami akan kawal hingga persidangan," kata Jaken kepada wartawan.
3. Sikap Tegas Kepala Desa Pesu
Kepala Desa Pesu, Gondo, menyatakan bahwa pihak desa tetap melindungi warganya, termasuk Bitner, namun tidak akan mengeluarkan uang sepeser pun untuk tuntutan yang diajukannya.
"Bagaimanapun, Pak Bitner adalah warga kami, jadi tetap kita lindungi, ndak mungkin kita usir. Tapi kami juga tidak akan mengeluarkan uang sepeser pun terkait tuntutan Rp 540 juta," tandas Gondo.
4. Penjagaan Kantor Desa Diperketat
Pantauan detikJatim di lokasi, penjagaan di Kantor Desa Pesu diperketat oleh TNI-Polri sebagai langkah antisipasi kedatangan Komunitas Pemuda Batak DPC Magetan setelah kasus Bitner viral.
"Kami memantau adanya informasi bahwa orang Batak akan datang ke kantor Desa Pesu. Kami bersama TNI ikut memantau situasi, semoga kondusif," ujar Waka Polsek Maospati AKP Haryono kepada detikJatim, Senin (10/2/2025).
5. Bitner Bukan Anggota Pemuda Batak Bersatu
Bitner ternyata bukan bagian dari anggota komunitas Pemuda Batak Bersatu DPC Magetan.
"Yang jelas beliau (Bitner) bukan bagian dari anggota komunitas Pemuda Batak Bersatu DPC Magetan," ujar Jaken kepada wartawan di Kantor Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Magetan, Senin (10/2/2025).
6. Komunitas Akan Koordinasi dengan Kuasa Hukum
Komunitas Pemuda Batak Bersatu DPC Magetan bahkan telah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi Marno Cs saat persidangan.
"Kita akan koordinasi dengan kuasa hukum langkah apa yang harus dilakukan untuk mengawal kasus Bitner dan Marno ini," jelas Jaken.
7. Empat Pernyataan Sikap Pemuda Batak Bersatu
Jaken mengatakan, komunitasnya mengeluarkan empat pernyataan sikap terkait kasus ini:
1. Prihatin atas kegaduhan yang terjadi dan memberikan dukungan kepada pemerintah desa, serta menyatakan keselarasan dengan TNI-Polri dan tokoh masyarakat dalam menyelesaikan persoalan ini.
2. Tidak sependapat dan tidak membenarkan sikap serta tindakan yang dilakukan Bitner Sianturi.
3. Mendukung penuh pemerintah desa dan pedagang sayur serta berharap PN Magetan memberikan keputusan yang adil.
4. Memohon kepada pedagang sayur untuk menahan diri agar masalah ini tidak menimbulkan keresahan di masyarakat luas.
(irb/hil)