Warga suku Batak mendatangi Kantor Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Magetan, usai viral Bitner Sianturi yang mengamuk dan menuntut tukang sayur senilai Rp 540 juta. Suku Batak yang tergabung dalam Komunitas Pemuda Batak DPC Magetan justru mendukung Marno cs dan menyayangkan sikap Bitner.
10 Anggota Komunitas Pemuda Batak Bersatu DPC Magetan dengan seragam warna merah ditemui Kepala Desa Pesu Gondo. Selain Kepala Desa, kedatangan mereka juga disambut TNI-Polri dan tokoh masyarakat Desa Pesu.
Mereka bahkan menyebut Bitner bukan bagian dari anggota komunitas Pemuda Batak Bersatu DPC Magetan. "Yang jelas beliau (Bitner) bukan bagian dari anggota komunitas Pemuda Batak Bersatu DPC Magetan," ujar Jaken kepada wartawan di Kantor Desa Pesu Kecamatan Maospati Magetan, Senin (10/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya, jelas Jaken, menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi Marno cs saat persidangan. "Kita akan koordinasi dengan kuasa hukum langkah apa yang harus dilakukan untuk mengawal kasus Bitner dan Marno ini," jelas Jaken.
"Kami merasa prihatin atas viralnya saydars Bitner dan menyayangkan yang seharusnya tidak perlu terjadi. Kami dukung penjual sayur (Marno), agar mendapat penghidupan layak," tandas Jaken.
Sementara itu pihaknya membawa empat pernyataan sikap dari Komunitas Pemuda Batak Bersatu DPC Magetan.
"Ada empat pernyataan sikap kami atas viralnya saudara Bitner Sianturi menggugat tukang sayur Rp 540 juta," ujar Ketua Komunitas Pemuda Batak Bersatu DPC Magetan Jaken Sinurat kepada wartawan di Kantor Desa Pesu Kecamatan Maospati Magetan.
Sikap pertama adalah prihatin atas kegaduhan yang terjadi dan memberikan dukungan kepada pemerintah desa bahwa Pemuda Batak Bersatu selaras dengan TNI-Polri, pemerintah dan ormas lainmya, serta tokoh masyarakat dalam menyikapi, mengambil sikap positif untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Kedua, menyatakan tidak sependapat dan tidak membenarkan sikap serta tindakan yang viral dilakukan Bitner Sianturi. Bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan penghidupan layak menggunakan potensi yang ada," kata Jaken.
"Ketiga mendukung penuh pemerintah desa dan pedagang atau pedagang obrok sayur dan berharap PN Magetan untuk memberikan keputusan yang se adil-adilnya. Keempat kami mohon untuk kerendahan hati kepada pedagang sayur atau ethek untuk menahan diri dan tidak membesarkan masalah ini sehingga tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat luas," pungkas Jaken.
Sebelumnya, sebuah video viral di medsos. Penjual sayur keliling, Marno dan pria perekam terlibat adu mulut. Pria tersebut juga menuding Marno telah menyebabkan banyak warung gulung tikar.
"Kampungmu sana, kalau bikin rusuh jangan di kampung orang. Kamu sok jagoan. Gak boleh hidup suka-suka sendiri. Orang lain jga perlu cari makan, bukan hanya kamu. Kamu tahu nggak berapa banyak warung mati gara-gara kamu? Kamu jagoan," lanjutnya dengan nada marah.
(abq/fat)