Insiden seorang guru MAN 1 Lamongan yang menggebrak meja saat menjelaskan status eligible Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) menjadi perbincangan hangat di media sosial. Aksi yang terekam dalam video viral itu berbuntut panjang.
Guru tersebut dinonaktifan dari jabatannya. Pihak sekolah dan Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan pun telah mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku. Berikut sederet fakta terkait kasus ini.
Fakta-fakta guru MAN 1 Lamongan dinonaktifkan usai gebrak meja ke siswa:
1. Duduk Perkara Guru Gebrak Meja
Insiden ini bermula ketika ditemukan 22 siswa yang datanya tidak terinput dalam sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Hal ini menyebabkan para siswa tersebut tidak dapat mendaftar SNBP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa ini memicu ketegangan di kelas hingga akhirnya viral di media sosial. Dalam video berdurasi 25 detik, sang guru terlihat berbicara dengan nada tinggi sambil menggebrak meja, sementara suara tangis siswa terdengar di ruangan.
2. Permintaan Maaf Pihak Sekolah
Menanggapi hal ini, Kepala MAN 1 Lamongan Nur Endah Mahmudah memastikan bahwa pihak sekolah telah menyampaikan permintaan maaf. Baik kepada siswa, wali murid, bahkan kepada publik yang geram dengan kejadian tersebut.
"Upaya meminta maaf adalah hal pertama yang kami lakukan. Saya, baik secara pribadi maupun sebagai kepala sekolah, sudah meminta maaf," katanya saat ditemui wartawan, Sabtu (8/2/2025).
3. Guru yang Bersangkutan Juga Minta Maaf
Nur Endah menegaskan bahwa guru yang sempat viral akibat aksi menggebrak meja juga telah menyampaikan permintaan maaf. Tak hanya itu, pihak sekolah juga telah meminta maaf kepada para wali murid MAN 1 Lamongan atas insiden yang terjadi.
"Guru yang bersangkutan juga sudah meminta maaf. Kami juga telah meminta maaf kepada wali murid, dan permintaan maaf tersebut sudah kami unggah di Instagram serta TikTok sekolah," ujarnya.
4. Kemenag Turun Tangan
Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan turut memberikan perhatian serius terhadap insiden ini. Kepala Kemenag Lamongan HM Muhlisin Mufa menyayangkan kejadian tersebut, dan menegaskan bahwa sanksi bagi sang guru tengah dalam tahap pendalaman.
"Sanksi tentu saja akan ada, ini masih kita dalami," ujar Muhlisin kepada detikJatim, Kamis (6/2/2025).
Selain itu, Kemenag Lamongan turut mengambil langkah dengan meminta keterangan dari pihak sekolah. Mereka telah bertemu dengan Kepala MAN 1 Lamongan untuk menggali lebih dalam informasi terkait insiden tersebut.
"Kami menyayangkan peristiwa tersebut. Semoga kejadian ini menjadi yang terakhir kalinya," tambahnya.
5. Pihak Sekolah Bertemu Wali Murid dan Siswa Terdampak
Sementara itu, pihak sekolah telah mengadakan pertemuan dengan wali murid serta para siswa yang terdampak. Mereka berkomitmen untuk mendampingi ke-22 siswa agar tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
"Pihak sekolah telah menjelaskan situasi ini kepada wali murid pada Senin (3/2/2025). Ke-22 siswa yang terdampak juga telah menerima penjelasan secara menyeluruh dari pihak sekolah," jelas Muhlisin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikJatim, video viral tersebut direkam pada 31 Januari 2025, saat sejumlah siswa memprotes karena data mereka tidak terinput dalam sistem SNBP, yang menyebabkan mereka tidak dapat mendaftar.
6. Guru yang Bersangkutan Dinonaktifkan
Guru yang bersangkutan kini resmi dinonaktifkan dari jabatannya. Pihak sekolah telah menindaklanjuti kasus ini sesuai Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) terkait kedisiplinan. Pihak sekolah juga telah memanggil guru tersebut untuk melakukan berita acara pemeriksaan (BAP).
"Sudah kami nonaktifkan dan turun menjadi guru biasa. Betul, sesuai dengan UU ASN dalam kasus kedisiplinan ASN, semuanya sudah kami lakukan. Sudah kami panggil, sudah kami BAP dan sudah kami nonaktifkan," kata Kepala MAN 1 Lamongan Nur Endah Mahmudah saat dikonfirmasi detikJatim.
Muhlisin juga membenarkan bahwa jabatan guru tersebut sebagai wakil kepala madrasah bidang kurikulum telah dialihkan ke guru lain. Penonaktifan itu dilakukan usai pihak sekolah melakukan pemeriksaan internal dan penandatangan BAP.
"Info terakhir yang kami terima, yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari jabatannya, dan saat ini jabatan tersebut sudah diberikan kepada guru lain," kata Muhlisin kepada wartawan.
(irb/iwd)