Aksi vandalisme 'Adili Jokowi' muncul di Kabupaten Malang. Tulisan terpampang di beberapa tempat. Di antaranya tembok kantor parpol hingga fasilitas umum di kawasan Pakisaji hingga Kepanjen.
Meski muncul beberapa hari belakangan, coretan tersebut sudah ditutup dengan cat tembok. Karena penutupan tidak merata, tulisan tersebut masih tampak terlihat.
Beberapa kantor partai politik yang disasar vandalisme di antaranya kantor Partai Hanura, Partai NasDem dan gapura masuk Kecamatan Kepanjen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polres Malang sendiri tengah melakukan penyelidikan atas aksi vandalisme yang terjadi di wilayah Kabupaten Malang.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti di sejumlah lokasi kejadian.
Di antaranya rekaman CCTV di sekitar area yang menjadi sasaran vandalisme. Aksi tak bertanggung jawab ini dinilai merusak fasilitas umum.
"Kami sudah memulai proses penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian, termasuk rekaman CCTV di sekitar area yang terdampak," ujar Dadang kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025).
![]() |
Dadang menambahkan, pihaknya telah mengerahkan tim untuk mengumpulkan bukti, termasuk menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi yang menjadi sasaran aksi.
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan kejadian serupa tidak terulang. Dari hasil penyelidikan awal, lanjut Dadang, aksi ini diduga dilakukan dalam beberapa hari terakhir.
Tulisan provokatif tersebut terdeteksi pertama kali di Tugu Perbatasan Masuk Kota Kepanjen, yang terletak di Jalan Raya Mojosari, Dusun Dawuhan, Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen.
Selain itu, tulisan serupa juga ditemukan di tembok gang masuk Dusun Segengeng, Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Coretan dengan motif dan warna merah yang hampir identik itu terlihat jelas di tembok bangunan.
"Kami akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung, dan kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian," tegasnya.
Dadang menyebut, tindakan vandalisme ini sangat merugikan masyarakat dan merusak fasilitas umum yang seharusnya dilindungi. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi mengenai kejadian ini untuk segera melapor guna mempercepat proses penyelidikan.
"Aksi tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan warga, Kami akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya.
(mua/fat)