Ratusan siswa eligible SMKN 3 Blitar akhirnya dapat mendaftar Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Hal ini terjadi setelah pihak sekolah berhasil melakukan finalisasi nilai di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Kepala SMKN 3 Blitar, Maryani, mengatakan panitia SNPMB memberikan perpanjangan waktu bagi sekolah yang belum menyelesaikan finalisasi PDSS sebagai syarat pendaftaran SNBP pada Jumat (7/2) malam.
"Aplikasi sempat dibuka kembali sebentar. Kami langsung menyelesaikan finalisasi PDSS semalam. Alhamdulillah, SMKN 3 Blitar berhasil menyelesaikannya dan statusnya sudah final," kata Maryani saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (8/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maryani menyebut ada sekitar 250 siswa yang masuk dalam kategori eligible. Data mereka telah berhasil difinalisasi di PDSS. Menurutnya, sekolah juga telah berkomunikasi dengan para siswa agar segera melakukan pendaftaran SNBP.
"Iya, ada sekitar 250 siswa eligible. Kami sudah menyampaikan kepada mereka untuk segera mendaftar SNBP," jelasnya.
Salah seorang siswa, AE, mengaku lega setelah proses finalisasi nilai PDSS diselesaikan oleh sekolah. Dengan demikian, mereka dapat segera melakukan pendaftaran SNPMB melalui jalur SNBP.
"Alhamdulillah, lega sekali. Akhirnya, mimpi kami untuk mendaftar kuliah melalui SNBP bisa terwujud. Semoga kami bisa lolos dalam seleksi ini," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh siswa lainnya, DK, yang merasa senang atas usaha pihak sekolah dalam menyelesaikan finalisasi. Meskipun, menurutnya, para siswa sempat mengajukan protes terlebih dahulu.
"Senang akhirnya bisa mendaftar SNBP setelah sebelumnya sempat protes ke pihak sekolah. Terima kasih kepada sekolah yang telah berusaha untuk kami. Semoga di tahun berikutnya tidak ada kendala seperti ini lagi," ungkapnya.
Sebagai informasi, melalui siaran pers, panitia SNBP memberikan perpanjangan waktu bagi sekolah yang terlambat melakukan finalisasi penginputan PDSS. Perpanjangan tersebut berlangsung mulai 7 Februari 2025 pukul 19.00 WIB hingga 8 Februari 2025 pukul 04.00 WIB.
(ihc/fat)