Kecelakaan lalu lintas melibatkan Suzuki Ertiga putih dengan kereta terjadi di Kawasan Tambak Mayor, Surabaya. Beruntung tak ada korban jiwa usai pengemudi terjebak macet saat peristiwa terjadi.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Sayfudin Rodji mengatakan, hal itu bermula saat minibus dengan nopol L-1985-IQ yang dikemudikan oleh Holilik berjalan dari arah selatan ke utara. Setibanya di Jalan Tambak Mayor Kecamatan Asemrowo Surabaya, mobil tersebut tak dapat bergerak.
"Pemobil terjebak macet di atas rel KA dan palang pintu mulai menutup karena akan melintas Kereta Api Commuter Line Blorasura," kata Imam dalam keterangannya, Sabtu (8/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena tidak bisa menghindar, pengemudi bersama 6 penumpangnya panik. Seketika itu juga seluruhnya keluar dari mobil.
"Sehingga mobil yang ditinggalkan tertabrak oleh KA," Jelasnya.
Hal senada disampaikan Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto. Menurutnya, pengemudi berusia 35 tahun yang beralamat di Tambak Mayor baru nomor 26 Asemrowo Surabaya itu lalai atau kurang berhati-hati.
"Analisa kejadian, kecelakaan terjadi diduga pengemudi kendaraan mobil kurang hati hati," ujarnya.
Usai peristiwa itu, petugas langsung melakukan serangkaian proses evakuasi dan mendalaminya. Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu dan arus lalin serta KA berangsur normal dalam waktu singkat.
Namun, pemobil merugi hingga puluhan juta rupiah.
"Kerugian materiil kendaraan sekitar Rp 50 juta," tuturnya
(ihc/hil)