- Syarat Penerima KIP Kuliah
- Prioritas Penerima KIP Kuliah
- Besaran Bantuan KIP Kuliah
- Link dan Tata Cara Daftar KIP Kuliah 2025 1. Registrasi Akun 2. Pengisian Data 3. Pilih Jalur Seleksi 4. Verifikasi Data 5. Pengumuman Penerima KIP Kuliah
- Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah 2025 1. Program Reguler 2. Program Profesi
- Jadwal KIP Kuliah 2025 1. Proses Seleksi Masuk SNBP 2. Proses Seleksi Masuk UTBK-SNBT 3. Proses KIP Kuliah
KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan untuk anak-anak Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, tetapi terkendala biaya. KIP Kuliah merupakan program transformasi dari program beasiswa sebelumnya atau Bidikmisi yang telah memberikan beasiswa sejak tahun 2010.
Pada 2020, Bidikmisi bertransformasi menjadi KIP Kuliah, yang kemudian telah memberikan bantuan pendidikan kepada lebih dari 1,1 juta penerima manfaat. Sehingga secara total dari tahun 2010 hingga 2024, Bidikmisi dan KIP Kuliah telah membantu 1,6 juta mahasiswa.
Sejak 3 Februari 2025, program KIP Kuliah telah dibuka kembali. Hal tersebut diumumkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) pada Selasa (4/2/2025). Berikut poin-poin yang harus diketahui seputar KIP Kuliah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat Penerima KIP Kuliah
Berdasarkan panduan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, terdapat tiga syarat utama yang harus dipenuhi untuk mendaftar KIP Kuliah. Berikut adalah syarat-syarat tersebut.
- Lulusan SMA, SMK atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024 dan 2023.
- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk, baik PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
- Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.
Prioritas Penerima KIP Kuliah
Selain syarat-syarat yang telah disebutkan, terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan calon penerima KIP Kuliah. Berikut adalah kriteria yang diprioritaskan dalam penerimaan KIP Kuliah 2025.
- Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTN.
- Dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN.
- Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTS.
- Dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang yang lulus seleksi mandiri di PTS.
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga P3KE yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN.
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga P3KE yang lulus seleksi mandiri di PTS.
- Berasal dari panti sosial/panti asuhan yang lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS.
- Lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimum Rp 4.000.000 setiap bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimum Rp 750.000.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan yang disertai dengan bukti dukung dan akan diverifikasi PT.
Besaran Bantuan KIP Kuliah
Adapun bantuan yang diberikan pemerintah untuk penerima KIP Kuliah, yakni bantuan berupa pembebasan biaya serta bantuan biaya hidup. Biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/SPP) bagi seluruh penerima KIP Kuliah akan dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi.
Sementara, besaran bantuan biaya hidup ditetapkan berdasarkan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi. Besaran bantuan terbagi dalam lima kluster, mulai dari Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000, dan Rp 1.400.000 per bulan. Bantuan ini langsung dikirimkan ke rekening penerima KIP Kuliah satu kali per semester.
Selain itu, KIP Kuliah juga memberikan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi di bawah naungan Kemdiktisaintek melalui jalur UTBK-SNBT yang dilaksanakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) bagi pelamar KIP Kuliah yang merupakan:
- Siswa pemegang atau pemilik KIP SMA/SMK/ sederajat.
- Siswa dari keluarga yang masuk dalam DTKS, atau menerima program bansos yang ditetapkan Kemensos peserta PKH atau pemegang KKS.
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan Kemenko PMK.
Link dan Tata Cara Daftar KIP Kuliah 2025
Calon penerima yang telah memenuhi syarat dapat melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2025. Berikut informasi lengkap mengenai jadwal, jangka waktu pemberian, serta cara pendaftaran KIP Kuliah 2025.
1. Registrasi Akun
- Kunjungi situs resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
- Klik menu "Login Siswa" dan isi data pribadi seperti NIK, NPSN, NISN, serta alamat email aktif.
- Setelah verifikasi, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke email terdaftar.
2. Pengisian Data
- Masuk ke akun KIP Kuliah dengan nomor pendaftaran dan kode akses.
- Lengkapi formulir pendaftaran yang mencakup data pribadi, ekonomi, dan akademik.
- Unggah dokumen pendukung seperti KIP, KKS, atau SKTM sesuai ketentuan.
3. Pilih Jalur Seleksi
- Tentukan jalur seleksi masuk perguruan tinggi yang diikuti, seperti SNBP, SNBT, atau jalur mandiri.
- Pastikan pendaftaran KIP Kuliah dilakukan sebelum seleksi perguruan tinggi.
4. Verifikasi Data
- Setelah dinyatakan lulus seleksi masuk perguruan tinggi, data pendaftaran akan diverifikasi oleh pihak kampus.
- Proses verifikasi ini memastikan bahwa penerima KIP Kuliah benar-benar memenuhi syarat ekonomi dan akademik yang ditetapkan.
5. Pengumuman Penerima KIP Kuliah
- Setelah proses verifikasi selesai, mahasiswa yang dinyatakan lolos sebagai penerima KIP Kuliah akan mendapatkan pemberitahuan resmi dari pihak kampus.
Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah 2025
Kemendikti Saintek menetapkan batas waktu pemberian KIP Kuliah bagi para penerimanya sesuai jenjang pendidikan yang ditempuh. Berikut rincian jangka waktu pemberian KIP Kuliah 2025.
1. Program Reguler
- Sarjana (S1) maksimal delapan semester
- Diploma Empat (D4) maksimal delapan semester
- Diploma Tiga (D3) maksimal enam semester
- Diploma Dua (D2) maksimal empat semester
- Diploma Satu (D1) maksimal dua semester
2. Program Profesi
- Dokter maksimal empat semester
- Dokter Gigi maksimal empat semester
- Dokter Hewan maksimal empat semester
- Ners maksimal dua semester
- Apoteker maksimal dua semester
- Bidan maksimal dua semester
- Guru maksimal dua semester
Jadwal KIP Kuliah 2025
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam Webinar Sosialisasi Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2025, berikut adalah jadwal lengkap pendaftaran KIP Kuliah 2025 yang perlu diketahui.
1. Proses Seleksi Masuk SNBP
- Registrasi Akun SNBP Siswa: 13 Januari-18 Februari 2025
- Pendaftaran SNBP: 4-18 Februari 2025
- Pengumuman Hasil SNBP: 18 Maret 2025
- Masa Unduh Kartu Peserta SNBP: 4 Februari-30 April 2025
2. Proses Seleksi Masuk UTBK-SNBT
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 13 Januari-27 Maret 2025
- Pendaftaran UTBK-SNBT: 11-27 Maret 2025
- Pembayaran Biaya UTBK: 11-28 Maret 2025
- Pelaksanaan UTBK: 23 April-3 Mei 2025
- Pengumuman Hasil SNBT: 28 Mei 2025
- Masa Unduh Sertifikat UTBK: : 3 Juni-31 Juli 2025
3. Proses KIP Kuliah
- Registrasi/Pendaftaran Akun KIP-K: 3 Februari-31 Oktober 2025
- Seleksi KIP-K di Perguruan Tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
- Penetapan Penerima Baru: 1 Juli-31 Oktober 2025
Itulah informasi mengenai KIP Kuliah tahun 2025. Semoga bermanfaat bagi para calon penerima.
(ihc/irb)