Pj Gubernur Adhy Pastikan Kebutuhan Pengungsi Tanah Gerak Pasuruan Terpenuhi

Pj Gubernur Adhy Pastikan Kebutuhan Pengungsi Tanah Gerak Pasuruan Terpenuhi

Faiq Azmi - detikJatim
Kamis, 30 Jan 2025 23:30 WIB
Tanah gerak Pasuruan
Pj Gubernur Jatim saat meninjau rumah di Pasuruan terdampak tanah gerak (Foto: Istimewa)
Pasuruan -

Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono bergerak cepat meninjau bencana tanah bergerak di Desa Cowek, Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Fenomena tanah gerak ini mulai dirasakan warga sejak Selasa (28/1) dan masih terus berlanjut hingga Kamis (30/1) pagi.

Hal ini membuat banyak rumah warga retak-retak dan sebanyak 47 kepala keluarga dengan total 176 orang diungsikan.

Setibanya di lokasi, Adhy didampingi Pj Bupati Pasuruan Nurkholis dan Kepala Perangkat Daerah (PD) Pemprov Jatim terkait melihat kondisi salah satu rumah warga terdampak. Tampak lantai, tembok, dan atapnya retak berat. Rumah tersebut merupakan satu dari 47 rumah yang mengalami kerusakan dengan 16 di antaranya rusak parah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelahnya, Adhy juga mengunjungi pos pengungsian di SD Negeri 2 Cowek. Di sana, ia menyapa para warga untuk memberikan dukungan moril. Ia juga menyalurkan bantuan berupa sembako serta kebutuhan rumah tangga lain yang di antaranya adalah minyak telon, popok, botol susu, maupun pasta gigi.

"Saya datang untuk melihat langsung bagaimana kondisi di sini. Sambil menunggu rekomendasi para ahli tentang fenomena tanah bergerak, saya minta agar kebutuhan dasar para pengungsi harus dipenuhi. Kami juga meminta warga senantiasa bersabar dan terus waspada akan bencana susulan," kata Adhy.

ADVERTISEMENT

Sementara terkait bencana, Adhy menjelaskan pola pergerakan tanah masih terus dipantau. Namun untuk saat ini, masyarakat perlu menyadari besarnya risiko yang berpotensi timbul dari tanah bergerak ini.

"Untuk sementara diungsikan dulu sambil kita tugaskan Dinas PU Cipta Karya Jatim bekerjasama dengan ahli geologi ITS untuk memetakan dan menganalisis fenomena ini. Apakah permanen terus bergerak atau tidak. Jadi rekomendasinya kita tunggu. Apakah ini masih layak untuk ditinggali atau ditinggalkan," jelas dia.

"Kalau nanti keputusannya harus ditinggalkan, maka solusinya adalah relokasi atau pindah lahan ke kawasan aman yang memang bebas dari bencana. Kemudian akan kita bangun rumah sesuai dengan kebutuhan dan juga sesuai aturan serta kemampuan dari provinsi dan kabupaten/kota," pungkas Adhy.




(faa/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads