Polres Ponorogo gencar melakukan razia cipta kondisi. Tujuannya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Razia ini digelar di Kota Ponorogo karena masih ada laporan warga ada balap liar. Warga merasa kurang nyaman dan aman.
"Kegiatan ini menyasar aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, peredaran minuman keras (miras), serta aksi premanisme di wilayah hukum Kabupaten Ponorogo," tutur Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andin menambahkan razia dilakukan di beberapa titik strategi. Salah satunya di Jalan Ir Juanda. Dia mengaku kawasan ini sering dijadikan ajang balap liar. Terutama, Jalan Ir Juanda ke arah barat.
"Ada masyarakat yang menyampaikan masih adanya aksi balap liar yang sangat mengganggu keamanan dan ketertiban. Untuk itu, kami langsung menggelar razia ini," jelasnya.
Menurutnya, razia ini digelar sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya aksi balap liar yang mengganggu kenyamanan.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa 32 unit kendaraan roda empat dan 74 unit kendaraan roda dua.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengeluarkan 19 lembar tilang dan mengamankan 7 unit sepeda motor sebagai barang bukti karena tidak memenuhi standar kelayakan jalan.
(dpe/fat)