Kepala Dinas Pendidikan Malang Buka Suara Soal Dugaan Pungli Bawahannya

Kepala Dinas Pendidikan Malang Buka Suara Soal Dugaan Pungli Bawahannya

Muhammad Aminudin - detikJatim
Minggu, 26 Jan 2025 00:01 WIB
Poster
Ilustrasi. (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Malang -

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang angkat bicara terkait dugaan pungli yang melibatkan oknum Kabid SD. Dugaan pelanggaran hukum itu telah ditangani inspektorat.

Kepala Dindik Malang Suwaji mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menindaklanjuti adanya pengaduan tentang dugaan pungli di dinas yang dia pimpin.

"Sudah langsung bersurat ke inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," ujar Suwaji saat dikonfirmasi detikJatim melalui pesan WhatsApp, Sabtu (25/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suwaji bahkan menegaskan bahwa saat ini Inspektorat telah memanggil oknum yang diduga telah melakukan pungli kepada sejumlah Kepala SD Negeri di Malang itu.

"Hari Senin yang lalu sudah dipanggil dan diperiksa," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan hingga hari ini belum diketahui hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan Inspektorat Pemkab Malang. Mengenai hasil pemeriksaan itu, Kepala Inspektorat Pemkab Malang Nurcahyo belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi detikJatim.

Sebelumnya, isu tak sedap tengah menyasar dunia pendidikan di Kabupaten Malang. Ada dugaan pungli yang dilakukan oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malang.

Dugaan praktik pungli ini diungkap oleh Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek). Pusdek mendapatkan aduan dari sejumlah Kepala Sekolah Dasar Negeri yang diduga menjadi korban pungutan liar.

"Kami sudah bersurat kepada Kadiknas soal dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Kabid SD terhadap sejumlah Kepala Sekolah SD di Kabupaten Malang," ujar Direktur Eksekutif PusdekAsep Suriaman kepada wartawan, Jumat (24/1).




(dpe/iwd)


Hide Ads