Inovasi pelaporan masyarakat yang dibuat Polres Jombang perlu diacungi jempol. Polres membuat program Lapor Pak Kapolres yang bisa diakses masyarakat 24 jam untuk melaporkan segala gangguan kamtibmas di Kota Santri.
Mengusung tagline Polres Jombang Polisi Baik mewujudkan Polri Presisi, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan membuat terobosan berorientasi pelayanan, amanah, inovatif, dan komunikatif (Polisi Baik). Inovasi yang digagas salah satunya Lapor Pak Kapolres.
Dijelaskan Ardi, program Lapor Pak Kapolres ini adalah layanan pelaporan masyarakat terkait semua permasalahan potensi gangguan kamtibmas di Jombang. Layanan ini bisa diakses secara gratis melalui cal center 110 atau melalui nomor WhatsApp 082323900110.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi Lapor Pak Kapolres ini juga biar kita lebih mudah komunikasi dengan masyarakat. Nanti kalau ada laporan untuk lebih mudah kita gali permasalahan gangguan kamtibmas, dan termasuk pengaduan terkait kinerja Polres Jombang sehingga mudah kita monitor dan tindaklanjuti," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (25/1/2025).
Ditegaskan Ardi, layanan Lapor Pak Kapolres ini bisa diakses warga Jombang 24 jam nonstop. Laporan masyarakat yang masuk dipantau langsung oleh Kapolres sehingga langsung bisa ditindaklanjuti.
"Jadi jika ada permasalahan potensi gangguan kamtibmas, misalnya judi, sabung ayam, masalah miras, atau gangguan di jalan bisa langsung dijawab dan ditindaklanjuti," ucapnya.
Ardi juga berpesan kepada masyarakat agar tidak segan untuk melaporkan kejadian kriminal maupun gangguan kamtibmas ke Lapor Pak Kapolres. Ia berharap, terobosan tersebut bisa mempermudah polisi untuk lebih cepat melayani masyarakat.
"Jangan takut untuk lapor. WA yang masuk langsung dilaporkan ke Kapolres," tandasnya.
(dpe/iwd)