Perbedaan SKCK Terbitan Polsek, Polres hingga Polda dan Mabes Polri

Perbedaan SKCK Terbitan Polsek, Polres hingga Polda dan Mabes Polri

Irma Budiarti - detikJatim
Jumat, 24 Jan 2025 13:15 WIB
Ilustrasi mengurus SKCK
Ilustrasi mengurus SKCK. Foto: Rachman_Foto
Surabaya -

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang diterbitkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dokumen ini digunakan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau keperluan administrasi lainnya.

Namun, tidak banyak yang mengetahui bahwa SKCK dapat diterbitkan berbagai tingkatan kepolisian, mulai dari Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes Polri. Apa saja perbedaan SKCK dari masing-masing tingkatan ini? Berikut penjelasannya.

Perbedaan Penerbitan SKCK

Berencana mengurus SKCK? Penting untuk memahami perbedaan karakteristik SKCK yang diterbitkan di berbagai tingkat kepolisian, mulai dari Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes Polri. Berikut perbedaan karakteristik SKCK terbitan Polsek hingga Mabes Polri, seperti dirangkum dari Instagram Jatim Pemprov.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. SKCK Terbitan Polsek

Polsek (Kepolisian Sektor) merupakan unit kepolisian di tingkat kecamatan. SKCK yang diterbitkan Polsek biasanya digunakan untuk keperluan lokal atau sederhana. Berikut karakteristik SKCK terbitan Polsek.

  • Menjadi calon pegawai pada perusahaan/lembaga/badan swasta
  • Pencalonan kepala desa
  • Pencalonan sekretaris desa
  • Pindah alamat
  • Melanjutkan sekolah
  • Keperluan lain yang bersifat lokal

Jangkauan data yang diperiksa terbatas pada wilayah hukum kecamatan tempat Polsek tersebut berada. Proses penerbitan juga lebih cepat karena lingkup data yang diperiksa lebih kecil.

ADVERTISEMENT

2. SKCK Terbitan Polres

Polres (Kepolisian Resor) adalah unit kepolisian di tingkat kabupaten atau kota. SKCK yang diterbitkan Polres memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan Polsek. Berikut karakteristik SKCK terbitan Polres.

  • Menjadi calon pegawai pada lembaga/badan/instansi pemerintah, dan perusahaan vital yang ditetapkan pemerintah.
  • Masuk pendidikan yang diselenggarakan pemerintah untuk menjadi PNS, TN, dan Polri.
  • Pencalonan pejabat publik.
  • Melengkapi persyaratan izin kepemilikan senjata api non-organik TNI dan Polri.
  • Melanjutkan sekolah.

Jangkauan data yang diperiksa mencakup seluruh wilayah kabupaten/kota di mana Polres tersebut berada. Proses penerbitan memerlukan waktu sedikit lebih lama dibandingkan Polsek karena lingkup data yang diperiksa lebih luas.

3. SKCK Terbitan Polda

Polda (Kepolisian Daerah) merupakan unit kepolisian di tingkat provinsi. SKCK yang diterbitkan Polda biasanya dibutuhkan untuk keperluan yang bersifat regional atau nasional. Berikut karakteristik SKCK terbitan Polda.

  • Menjadi calon pegawai atau calon anggota pada lembaga/badon/instansi pemerintah dan perusahaan vital yang ditetapkan pemerintah.
  • Memperoleh paspor dan/atau visa.
  • Menjadi notaris.
  • Melanjutkan sekolah.
  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan bekerja di luar negeri.
  • Pencalonan pejabat publik.

Jangkauan data yang diperiksa mencakup seluruh wilayah provinsi. Proses penerbitan relatif lebih kompleks karena melibatkan pemeriksaan data dari berbagai Polres di bawah naungan Polda tersebut.

4. SKCK Terbitan Mabes Polri

Mabes Polri (Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia) adalah unit tertinggi dalam struktur Polri. SKCK yang diterbitkan oleh Mabes Polri memiliki cakupan terluas. Berikut karakteristik SKCK terbitan Mabes Polri.

  • Menjadi pejabat negara (eksekutif, legislatif, yudikatif, dan lembaga pemerintahan) tingkat pusat.
  • WNI yang akan pergi ke luar negeri untuk kepentingan sekolah atau kunjungan dan/atau penerbitan visa.
  • WNI dan WNA yang memerlukan untuk melaksanakan kegiatan atau kepentingan tertentu seperti izin tinggal tetap di luar negeri, naturalisasi kewarganegaraan.

Jangkauan data yang diperiksa mencakup seluruh wilayah Indonesia. Proses penerbitan memerlukan waktu lebih lama karena pemeriksaan data dilakukan secara nasional, termasuk melibatkan koordinasi dengan Polda dan Polres.

Meskipun diterbitkan tingkatan kepolisian yang berbeda, SKCK memiliki beberapa persamaan, di antaranya masa berlaku SKCK selama enam bulan sejak tanggal penerbitan dan dapat diperpanjang jika diperlukan.

Dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, KK, pas foto, dan sidik jari, umumnya sama di semua tingkatan. Lalu, SKCK memiliki format dan isi serupa, hanya saja kepala surat akan menyesuaikan dengan tingkatan kepolisian yang menerbitkan.

Pemilihan tempat penerbitan SKCK bergantung pada keperluan. Jika kebutuhan bersifat lokal, maka SKCK dari Polsek sudah memadai. Namun, untuk keperluan yang lebih besar seperti pengurusan visa atau melamar pekerjaan di perusahaan internasional, SKCK dari Mabes Polri lebih disarankan.

Pembuatan SKCK

Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023, penerbitan SKCK saat ini digunakan untuk satu jenis keperluan. Dan, mulai 1 Agustus 2024, pembuatan SKCK wajib menyertakan bukti aktif BPJS Kesehatan atau program JKN.

1. Syarat

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi akta lahir kenal lahir/ijazah/surat nikah
  • Pas foto dengan latar belakang merah ukuran 4x6 cm sebanyak 6 lembar
  • Fotokopi paspor dengan masa berlaku paling sedikit enam bulan sebelum berakhir untuk keperluan ke luar negeri
  • Fotokopi identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
  • Tanda bukti status kepesertaan aktif dalam program JIN

2. Prosedur SKCK Online

  • Unduh aplikasi Super Apps Presisi.
  • Lakukan pendaftaran akun.
  • Lengkap data diri, sertakan:
    • Foto KTP
    • Foto selfie
    • Foto selfie dengan KTP
  • Masukkan alamat sesuai KTP.
  • Masukkan NPWP.
  • Pada halaman beranda pilih menu SKCK.
  • Baca ketentuan untuk membuat SKCK secara online.
  • Klik "Mulai".
  • Isi data diri sesuai dengan yang diminta.
  • Pilih metode pembayaran dengan BRI Virtual Account atau bank lainnya.
  • Lakukan pembayaran.
  • Download barcode pendaftaran yang sudah dikirimkan ke email.
  • Datang ke petugas di kantor polisi sesuai tingkat yang dipilih.
  • Bawa berkas SKCK dan barcode untuk dipindai supaya petugas bisa mencetaknya.

Perbedaan utama SKCK yang diterbitkan Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri terletak pada cakupan wilayah data yang diperiksa dan tujuan penggunaannya. Sebelum mengajukan permohonan SKCK, pastikan memahami kebutuhan agar tidak salah memilih tingkatan penerbitan.




(hil/irb)


Hide Ads