Sebuah rumah di Kecamatan Gending, Probolinggo terbakar pada Rabu (22/1) sore. Pelaku pembakaran rumah itu ternyata adalah pemilik rumah sendiri, dalam hal ini sang istri alias ibu rumah tangga.
Rumah yang terbakar itu adalah milik pasutri Adianto (31) dan Siti (30). Keduanya adalah warga Desa Pesisir, Kecamatan Gending, Probolinggo yang telah 3 tahun menikah dan memiliki buah hati.
Kepala Desa (Kades) Pesisir, Sanemo mengatakan pihaknya belum mengetahui apa permasalahan keluarga yang membuat keduanya bertengkar hingga akhirnya terjadi pembakaran rumah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya saja menurut informasi sementara, saat bertengkar istrinya itu keluar dari rumah lalu beli bensin. Awalnya cuma mengancam sambil lalu menyiram bensinnya ke kursi tamu dan memegang korek api," kata Sanemo.
Namun, kata Sanemo, saat istrinya mengancam dan menyalakan korek api seketika api menyambar hingga kemudian merembet ke mana-mana dan beberapa perabotan rumah mereka ikut terbakar.
"Barang-barang di dalam rumah yang terbakar seperti televisi, ranjang, kasur dan barang-barang lainnya. Plafon juga tembok luar juga ada hitam bekas kebakaran," ungkap Sanemo.
Kapolsek Gending AKP Sugeng Harianto menjelaskan pembakaran rumah itu dilakukan tanpa ada kesengajaan setelah pasutri pemilik rumah ada masalah keluarga yang berujung cekcok.
"Sudah kami mintai keterangan masing-masing dan juga sudah datang ke lokasi kejadian. Kejadiannya sore, kami dapat laporan langsung mendatangi TKP," ujar AKP Sugeng.
Beruntung, kata AKP Sugeng, akibat kejadian itu tidak menyebabkan korban jiwa. Meski demikian, pasutri pemilik rumah itu mengalami luka bakar dan saat ini masih menjalani perawatan.
"Setelah sadar kalau api merembet, keduanya dan anak angkatnya langsung menyelamatkan diri. Tapi baik itu suami dan istri pemilik rumah mengalami luka bakar dan saat ini dirawat di Puskesmas Gending," katanya.
(dpe/iwd)