Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo meminta para kepala perangkat daerah bekerja tidak sekadar menjalankan rutinitas.
Hal itu disampaikan saat penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2025 antara kepala perangkat daerah dan Bupati.
Menurutnya, perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas administrasi, tapi penegakan komitmen untuk memastikan program yang tertuang dalam APBD 2025 berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perjanjian kinerja ini bukan hanya dokumen, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap program dapat direalisasikan dengan optimal," tegasnya, Rabu (22/01/2025).
Orang nomor satu di lingkungan Pemkan Sumenep itu meminta para kepala perangkat daerah tidak bergantung pada anggaran semata.
Namun juga harus mampu berinovasi dan memanfaatkan teknologi informasi agar target kinerja tercapai secara efektif.
"Kita harus meninggalkan pola kerja berbasis rutinitas," tandasnya.
(abq/iwd)