Sejumlah perjalanan kereta api di wilayah Daop 8 Surabaya turut terdampak genangan banjir di KM 32+5/7 petak jalan antara Stasiun Gubug-Stasiun Karangjati, Kabupaten Grobogan Daop 4 Semarang. Akibatnya, sejumlah jadwal KA mengalami keterlambatan dan dilakukan perubahan pola operasi.
Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengungkapkan, pihaknya memohon maaf atas adanya kelambatan kedatangan KA di wilayahnya.
Keterlambatan itu disebabkan adanya beberapa KA yang mengalami perubahan pola operasi akibat rintang jalan di lintas Daop 4 Semarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KA yang mengalami perubahan pola operasi melewati lintas Semarang-Brumbung-Gundih-Gambringan-Cepu-Surabaya Pasarturi waktu tempuhnya bertambah lebih kurang 90 menit dari pola operasi semestinya," ujar Luqman, Rabu (22/1/2025).
Luqman Arif menyebut, perubahan pola operasi tersebut akan berlangsung hingga jalur di wilayah Daop 4 Semarang telah dilakukan pemeriksaan jalur dan dinyatakan aman untuk dilintasi kereta api.
"Sebagai kompensasi atas kelambatan perjalanan ini, KAI akan memberikan service recovery kepada pelanggan terdampak," tuturnya.
Ia menambahkan, bagi calon penumpang yang memilih untuk membatalkan perjalannya, dapat membatalkan tiket KA pada stasiun terdekat maupun melalui aplikasi Access by KAI. Calon penumpang pun akan menerima 100% di luar bea pesan.
"Pembatalan tiket dapat dilakukan hingga H+7 keberangkatan," tambahnya.
Adapun beberapa kereta api yang terdampak perubahan pola operasi ini antara lain untuk kedatangan di Daop 8 Surabaya:
1. KA 232 Ambarawa Ekspres relasi Semarang Poncol-Surabaya Pasarturi,
2. KA 62A Sembrani relasi Gambir-Surabaya Pasarturi, dan
3. KA 236B Airlangga relasi Pasarsenen-Surabaya Pasarturi
Kemudian untuk KA keberangkatan dari Daop 8 Surabaya:
1. KA 231 Ambarawa Ekspres relasi Surabaya Pasarturi-Semarang Poncol
2. KA 61 Sembrani relasi Surabaya Pasarturi-Gambir
3. KA 235 Airlangga relasi Surabaya Pasarturi-Pasarsenen
4. KA 125 Harina relasi Surabaya Pasarturi-Bandung
5. KA 63 Sembrani relasi Surabaya Pasarturi-Gambir.
(irb/hil)