Kades Ketapang Banyuwangi Bantah Izinkan Pembangunan Tambak: Saya Tak Tahu

Kades Ketapang Banyuwangi Bantah Izinkan Pembangunan Tambak: Saya Tak Tahu

Eka Rimawati - detikJatim
Jumat, 17 Jan 2025 20:19 WIB
Kades Ketapang bantah rumor beri izin pembangunan tambak di Selogiri
Kades Ketapang bantah rumor beri izin pembangunan tambak di Selogiri (Foto: Eka Rimawati/detikJatim)
Banyuwangi -

Kepala Desa Ketapang, Slamet Utomo membantah pihaknya telah memberi izin pembangunan tambak di Dusun Selogiri. Slamet membantah karena beredar kabar bahwa pihaknya memberikan izin.

"Tidak pernah ada pemberitahuan ke desa, harusnya ada sosialisasi, lah ini tidak. Tahu-tahu sudah ada pembangunan," kata Slamet, Jumat (17/1/2025).

Slamet mengaku sangat dirugikan dengan adanya kabar pemberian izin tersebut. Bahkan tanah tempat pembangunan tambak diduga masih dimiliki warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak tahu menahu soal izin itu. Setahu saya tanah tersebut belum dibeli pihak perusahaan dan masih milik warga. Berdasarkan data desa bahkan tanah itu masuk wilayah yang dialiri HIPPA," terangnya.

Slamet lantas meminta pihak pemilik tambak melakukan cara-cara yang benar dalam pembangunannya. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi dan bermusyawarah dengan warga dahulu.

ADVERTISEMENT

"Harusnya ada sosialisasi. Ini enggak ada sosialisasi, tahu-tahu sudah dibangun," ujar Slamet.

Ia pun siap menampung keluhan warga, dan mendukung upaya penyaluran aspirasi sesuai prosedur untuk bisa dibawa ke tingkat kabupaten.

"Warga kami dorong untuk membuat surat, melampirkan keluhan-keluhannya. Kami akan mengawal keluhan itu ke tingkatan Pemerintah yang lebih tinggi," imbaunya.

Sebelumnya, warga di Dusun Selogiri, Desa Ketapang, Kalipuro, Banyuwangi mengeluhkan pembangunan tambak. Pasalnya tambak seluas 1 hektare tersebut bakal mengancam kehidupan warga yang mayoritas nelayan.

Tak hanya itu, pembangunan tembok beton tambak juga turut mengancam akses para nelayan menuju laut. Sebab, tembok dibangun dengan menutup total akses warga ke laut.

Area tambak yang berhimpitan langsung dengan pesisir Selat Bali ini juga terdata sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Area itu juga sejak lama juga menjadi jalan terdekat bagi nelayan untuk melaut.




(abq/iwd)


Hide Ads