Pasar Hewan di Pasuruan Ditutup 2 Minggu Cegah Meluasnya Wabah PMK

Pasar Hewan di Pasuruan Ditutup 2 Minggu Cegah Meluasnya Wabah PMK

Muhajir Arifin - detikJatim
Rabu, 15 Jan 2025 09:30 WIB
Pengecekan pasar hewam di Pasuruan imbas wabah PMK yang meluas
Pengecekan pasar hewam di Pasuruan imbas wabah PMK yang meluas (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

Pemkab Pasuruan akan menutup sementara seluruh pasar hewan mulai tanggal 16 - 29 Januari 2025. Penutupan dilakukan untuk memutus rantai penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang terus meluas.

Kebijakan ini berdasarkan kesepakatan yang diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian dan Penanggulangan PMK di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Graha Maslahat, Selasa (14/1/2025). Rakor dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis. Rakor dihadiri unsur DPRD, Polres, anggota Forpimda, kepala OPD hingga camat se-Kabupaten Pasuruan.

"Penutupan pasar hewan dilakukan selama 14 hari, terhitung 16-29 Januari 2025. Aktifitas jual beli ternak di pasar hewan secara otomatis ditiadakan untuk sementara waktu," kata Pj Bupati Pasuruan Nurkholis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nurkholis, penutupan pasar hewan di Kabupaten Pasuruan semata-mata untuk memutus rantai penyebaran PMK yang sampai sekarang terus meluas. Pasar Hewan menjadi pusat lalu lintas ternak dari berbagai wilayah berpotensi menjadi tempat penyebaran PMK.

"Untuk memutus rantai penyebaran PMK, untuk sementara seluruh pasar hewan kami tutup selama 14 hari," tandas Nurkholis.

ADVERTISEMENT

Kabupaten Pasuruan memiliki 8 pasar hewan yang dikelola oleh pemerintah deerah dan 1 pasar hewan yang dikelola oleh pemerintah desa. Yakni Pasar Hewan Nguling, Grati, Gondangwetan, Wonorejo, Sukorejo, Pandaan, Gempol dan Bangil, serta Pasar Desa Wonosari di Kecamatan Tutur, yang dikelola pemerintah desa.

"Kami berharap bahwa kebijakan ini bisa memberikan dampak yang baik, yakni kasus PMK menurun dan mereda. Mudah-mudahan setelah 14 hari, tidak ada lagi laporan ternak sapi di Kabupaten Pasuruan terserang PMK," harapnya.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Setiya Wardana, mendukung langkah Pemkab Pasuruan. Penutupan pasar hewan dinilai langkah tepat mencegah merebaknya PMK dalam tiga minggu terakhir.

"Penutupan pasar hewan menjadi langkah tepat agar tak ada lagi sapi-sapi, khususnya sapi potong yang terkena PMK. Lebih-lebih sampai mengakibatkan sapi ambruk dan mati," katanya.

Jumlah sapi yang terserang PMK sejak Desember 2024 hingga 12 Januari 2025 sebanyak 199. Dari jumlah tersebut, 111 ekor sapi dinyatakan sembuh, 16 ekor mati dan 66 ekor sapi masih dalam tahap penyembuhan.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads