Pemohon SKCK untuk Seleksi PPPK di Polres Lamongan Melonjak

Pemohon SKCK untuk Seleksi PPPK di Polres Lamongan Melonjak

Eko Sudjarwo - detikJatim
Kamis, 09 Jan 2025 18:40 WIB
Permohonan SKCK di Polres Lamongan melonjak
Permohonan SKCK di Polres Lamongan melonjak (Foto: Dok. Istimewa)
Lamongan -

Permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Lamongan melonjak. Fenomena ini terjadi setelah libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Pemohon SKCK memang membludak sejak Kamis kemarin berasal dari berbagai instansi, seperti Puskesmas, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Pemprov, Pemkab, serta instansi lainnya yang membutuhkan SKCK untuk keperluan administratif," kata PS Paur Yan Sat Intelkam Polres Lamongan, Aipda Dwi Alfin, Kamis (9/1/2025).

Untuk mengatasi lonjakan ini, Polres Lamongan menambah jumlah petugas operasional agar proses pengurusan SKCK dapat berjalan lancar. Layanan pembuatan SKCK di Polres Lamongan yang dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, untuk memastikan pelayanan tetap berjalan, petugas di Sat Intelkam Polres Lamongan juga bekerja lembur hingga pukul 20.00 WIB.

Menurut Alfin, melonjaknya permohonan ini terjadi karena adanya banyak faktor. Salah satunya SKCK digunakan untuk pemohon melamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

ADVERTISEMENT

"Dengan upaya tambahan petugas dan jam kerja yang lebih panjang, Polres Lamongan berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan warga dalam mengurus SKCK untuk keperluan P3K," ujar Dwi.

Untuk mengurus SKCK, lanjut ia, pemohon diminta membawa fotokopi SKCK lama. Untuk yang memperpanjang atau mengubah data, persyaratannya dengan membawa KTP, KK, akta kelahiran dan kartu BPJS masing-masing satu lembar.

"Pemohon juga harus membawa lima lembar pas foto ukuran 4x6 dengan latar belakang merah," tutur Dwi.

Dwi mengimbau para pemohon SKCK agar tetap tertib dan mengikuti antrean sesuai dengan nomor urut. Pihaknya memastikan seluruh pemohon akan terlayani dengan baik.

"Kami pastikan akan tetap melayani sepenuh hati seluruh pemohon SKCK. Karena itu telah menjadi komitmen Polres Lamongan," pungkas Dwi.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads