Kecelakaan bus pariwisata di Kota Batu mengakibatkan empat nyawa melayang. Izin angkutan atau spionam bus tersebut juga disebut kedaluwarsa.
Pakar Transportasi yang merupakan Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno buka suara terkait hal itu. Menurutnya, selain kedaluwarsa, penindakan dan sanksi yang tidak tegas, dinilai menjadi salah satu faktor penyebab banyaknya kecelakaan bus di Jatim.
"Tanpa sanksi tegas, pengawasan ketat, kesejahteraan pengemudi, rasanya sulit mengakhirinya," kata Djoko saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (9/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djoko lantas menyoroti anggaran untuk keselamatan yang minim. Serta, tindakan tegas bagi pengelola dan pemilik transportasi dari swasta.
"Anggaran untuk keselamatan makin minim, kecelakaan tidak terhindari. Sanksi hanya sebatas di media, apa pernah ada pengusaha angkutan wisata sampai dibui?," ujarnya.
"Manusia, sarana, prasarana dan lingkungan sebagai faktor penyebab kecelakaan," imbuh dia.
Menurut Djoko, polisi, dalam hal ini Ditlantas Polda Jatim dianggap tak serius untuk mencegah dan meminimalisir laka lantas bus.
"Nah, berarti polisi tidak serius, kecelakaan bus pariwisata terjadi lagi. Yang pertama aman yang kedua nyaman, keselamatan belum prioritas," tuturnya.
Sebagai informasi, kecelakaan maut ini terjadi pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 19.15 WIB. Dalam peristiwa tersebut, bus pariwisata itu sedang membawa rombongan pelajar SMK TI Bali Global Badung.
Total ada 46 orang yang ada di dalam bus. Di antaranya 39 pelajar, 3 guru pendamping dan 4 kru bus Sakhindra Trans.
Saat kejadian, bus yang keluar dari museum angkut diduga mengalami rem blong dan mengakibatkan bus tidak terkendali sejak dari Jalan Sultan Agung menuju Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Patimura.
Bus yang lepas kendali itu menabrak belasan kendaraan. Akibat kecelakaan tersebut, ada 4 orang tewas dan 10 orang mengalami luka-luka. Korban yang mengalami luka baik berat, sedang maupun ringan telah mendapatkan perawatan di beberapa rumah sakit berbeda.
Sedangkan untuk rombongan yang ada di dalam bus dalam kondisi selamat dan tidak mengalami luka.
(irb/hil)