Keberadaan 'Kopi Cetol' selama kurang lebih 4 tahun di Pasar Gondanglegi akhirnya ditertibkan aparat gabungan. Keberadaan pramusaji berpakaian kurang sopan dan seksi ini dinilai meresahkan.
Namun dampak penertiban ini disesalkan warga yang mengais rezeki dari keberadaan warung kopi cetol tersebut. Salah satunya tukang parkir.
"Wah setelah ditertibkan, yang parkir jadi berkurang mas. Dan berdampak pada pendapatan," kelakar salah satu jukir yang enggan menyebut namanya di Pasar Gondanglegi ditemui detikJatim, Selasa (7/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, keberadaan warung kopi lokasinya berada di dalam area pasar memang banyak dikunjungi. Dari awalnya berbelanja dan ingin bersantai menyeruput kopi panas atau yang memang sengaja datang bersantai.
Namun lambat laun ada pelayan perempuan berdandan cantik. Karena penasaran, kabar pelayan warung kopi perempuan itu lambat laun ramai sejak pagi hingga malam.
"Kan yang ngopi di situ macam-macam, banyak sebenarnya yang memang ke pasar untuk belanja terus mampir ngopi," terang pria sudah menjadi jukir sudah belasan tahun ini.
![]() |
Pasca penertiban tentunya membawa dampak bagi semua yang memang menggantungkan pendapatan di Pasar Gondanglegi. Sebab, ada pandangan negatif terkait perempuan-perempuan yang diamankan sebagai pelayan warung kopi.
"Sekarang semua kena dampaknya mas. Jadi jelek semua, hanya gara-gara ada perempuan-perempuan itu," tegasnya.
"Biasanya parkir minimal bisa dapat Rp 50 ribu per hari (Pendapatan berkurang). Pasca kemarin (Penertiban) jadi berkurang. Terus gimana nanti saya bayar cicilan," ungkapnya.
Secara terpisah Kepala Pasar Gondanglegi Dwi Sulistyowati mengaku rapat koordinasi akan digelar menyikapi temuan pramusaji perempuan di sejumlah warung kopi dalam area Pasar Gondanglegi tersebut.
Satu sisi menurut Dwi geliat perekonomian warga dengan membuka usaha di Pasar Gondanglegi harus terus berjalan. Karena itu, ke depan diharapkan pengelola warung kopi tidak menggunakan jasa perempuan sebagai pelayan.
"Ke depan kemungkinan diharapkan boleh buka warung kopi, tetapi tidak mempekerjakan pramusaji perempuan. Tapi keputusan menunggu hasil rakor bersama Satpol PP dan pihak-pihak lainnya," imbuh Dwi.
(mua/fat)