Tiga pemilik warung 'Kopi Cetol' di Pasar Gondanglegi diamankan dalam operasi gabungan beberapa waktu lalu. Sanksi terhadap mereka masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan dan keputusan bersama gabungan instansi di Pemkab Malang.
"Kalau untuk sanksi menunggu keputusan bersama, karena ini hasil operasi gabungan," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nur Fuad Fauzi saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (6/1/2025).
Fuad tak menampik keberadaan warung kopi dengan pramusaji perempuan sudah lama tersiar di kawasan Pasar Gondanglegi. Mendengar informasi itu, pihaknya seringkali bersama Satpol PP turun untuk melakukan sosialisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah sering melakukan sosialisasi, terakhir 24 Desember lalu. Memang di situ, pramusajinya berganti-ganti setelah kami lakukan sosialisasi," akunya.
Menurut Fuad lokasi usaha yang digunakan sebagai warung kopi cetol memang diperuntukkan usaha warung. Pihaknya mencatat ada 25 kios yang khusus untuk izinnya membuka usaha warung.
"Di situ memang untuk usaha warung, ada 25 kios. Namun kami sayangkan, ketika usaha yang dijalankan justru melanggar aturan," tegasnya.
Fuad mengaku, pasca dilakukan penertiban oleh tim gabungan. Warung kopi yang sebelumnya mempekerjakan pramusaji perempuan memilih untuk tidak beroperasi kembali.
"Sekarang tutup warungnya, tidak buka lagi," akunya.
Seperti diberitakan, petugas gabungan menertibkan warung 'Kopi Cetol' di kawasan Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, Sabtu (4/1/2025), siang. Sebanyak 41 orang diamankan terdiri dari 32 pramusaji perempuan, 7 perempuan di bawah umur dan tiga pemilik warung.
Para perempuan itu kemudian dibawa ke kantor Kecamatan Gondanglegi untuk dilakukan pendataan sekaligus pembinaan. Hari itu juga mereka dipulangkan dengan syarat dijemput oleh pihak keluarga.
(dpe/iwd)