Sejumlah bantuan sosial (Bansos) dijadwalkan cair pada bulan Januari 2025. Bansos merupakan salah satu bentuk intervensi dari pemerintah atau lembaga sosial untuk membantu masyarakat kurang mampu atau yang terdampak situasi tertentu.
Situasi yang dimaksud bagi penerima bansos seperti bencana alam, krisis ekonomi, atau pandemi. Tujuan utama dari bansos adalah mengurangi kesenjangan sosial, memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, serta membantu mereka keluar dari kemiskinan.
Pemerintah terus berkomitmen membantu masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos). Pada tahun 2025, sejumlah program bansos akan kembali diluncurkan untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memasuki 2025, pemerintah masih menggelontorkan sejumlah bansos yang dananya telah ditetapkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Adapun, bansos ditujukan bagi kelompok masyarakat kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Demi menyalurkan berbagai program bansos pada tahun 2025, pemerintah telah berencana untuk mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 untuk anggaran perlindungan sosial termasuk bantuan sosial (bansos) sebesar Rp.504,7 triliun.
Berikut ini deretan bansos yang akan cair untuk bulan Januari tahun 2025:
Makan Bergizi Gratis (MBG)
Pemerintah akan meluncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Januari 2025. Pada tahap awal, program ini ditargetkan menjangkau 3 juta anak di seluruh Indonesia. Program Makan Bergizi Gratis bertujuan mendukung kesehatan siswa dan meningkatkan konsentrasi mereka dalam belajar.
Selain itu, program makan bergizi gratis juga diharapkan dapat menurunkan angka kekurangan gizi pada anak serta menciptakan generasi muda yang lebih sehat dan produktif.
Menurut Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Berikut jadwal pemberian Makan Bergizi Gratis untuk semua jenjang sekolah:
- PAUD-kelas 2 SD: pukul 08.00 waktu setempat
- Kelas 3-6 SD: pukul 09.30 waktu setempat
- SMP-SMA: pukul 12.00 waktu setempat.
Selain itu, program Bantuan Makan Bergizi Gratis ini juga diberikan kepada 101.000 lansia tunggal dan 36.000 penyandang disabilitas.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos PKH merupakan salah satu bantuan sosial rutin yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bansos ini diberikan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran bansos PKH untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan guna mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Bantuan ini akan diberikan dalam bentuk uang tunai yang akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Bansos PKH tahun 2025 akan dijadwalkan untuk diberikan selama empat kali dalam setahun kepada masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, bantuan yang disalurkan melalui bansos PKH juga akan bervariasi tergantung kategori setiap penerima manfaat.
Berikut Daftar Kategori dan Besaran Bantuan PKH tahun 2025:
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000 per tahun)
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000 per tahun)
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000 per tahun)
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan secara bertahap, dengan BPNT diberikan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksana.
Bentuknya berupa Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS yang bisa dipakai untuk membeli bahan pangan secara online melalui E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong).
Pemberian bantuan ini bertujuan agar masyarakat dapat meningkatkan kualitas gizi melalui makanan. BPNT cair setiap dua bulan sekali dengan total Rp 400.000.
Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik usia 6 tahun sampai dengan 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Bantuan PIP diberikan untuk membantu biaya personal pendidikan siswa-siswi dari keluarga yang masuk penerima bansos.
Pada tahun 2025, pemerintah akan memastikan bahwa program PIP terus berlanjut untuk membantu para siswa dari keluarga kurang mampu dalam menempuh jenjang pendidikan sekolah. Melalui program PIP, pemerintah akan memberikan bantuan berupa uang tunai yang dapat digunakan untuk membeli beragam kebutuhan sekolah.
Besaran Dana PIP
1. SD/SDLB/Program Paket A
Rp 225.000 khusus siswa baru dan siswa kelas akhir
Rp 450.000/tahu
2. SMP/SMPLB/Program Paket B
Rp 375.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir
Rp 750.000/tahun
3. SMA/SMALB/Program Paket C/SMK
Rp 500.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir
Rp 1.000.000/tahun
Jadwal Penyaluran Dana PIP 2025
Termin 1: Februari - April 2025
Termin 2: Mei - September 2025
Termin 3: Oktober - Desember 2025
Bansos Beras
Bantuan beras sebanyak 10 kilogram akan kembali disalurkan pada Desember 2024 untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokok. 22 juta Keluarga Penerima Manfaat akan mendapatkan bantuan ini.
Untuk diketahui, bantuan beras diperuntukkan bagi keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola Kementerian Sosial. BSB sekitar 10-15 kg/bulan, tergantung pada jumlah anggota keluarga dan kebijakan setempat.
Bantuan ini dipastikan akan dilanjutkan hingga Februari 2025 dan setelahnya pemerintah akan mengevaluasi apakah akan diteruskan hingga akhir tahun.
Iuran Jaminan Kesehatan
Pemerintah akan menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp.42.000 per bulan untuk setiap individu dalam keluarga yang berpenghasilan rendah. Untuk mendapatkan manfaat dari program ini, penerima harus terdaftar dalam DTKS dan memiliki data kependudukan yang valid.
Proses pencairan bansos PBI JK untuk Januari 2025 belum diketahui secara pasti. Namun, jika mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, bansos PBI JK biasanya akan dicairkan setiap tanggal 15 atau pertengahan bulan.
Demikian deretan bantuan sosial yang akan disalurkan pemerintah pada bulan Januari 2025. Semoga informasi ini bermanfaat detikers!
(ihc/fat)