Serahkan Bansos Hasil DBHCHT, Pj Bupati Pasuruan: Jangan Cepat Dihabiskan

Serahkan Bansos Hasil DBHCHT, Pj Bupati Pasuruan: Jangan Cepat Dihabiskan

Muhajir Arifin - detikJatim
Kamis, 05 Des 2024 11:57 WIB
Bansos tahap II Pemkab Pasuruan
Foto: dok. Pemkab Pasuruan
Kabupaten Pasuruan -

Sebanyak 4.892 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Pasuruan menerima Bantuan Sosial Kemiskinan Ekstrim Tahap II. Anggaran bansos tersebut berasal dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT).

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis, di Pendopo Kecamatan Bangil, Rabu (4/12).

Pj Bupati Nurkholis berpesan kepada para KPM agar tidak terburu-buru untuk menghabiskan bansos dalam waktu singkat. Ia berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat untuk pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan bermanfaat untuk pemenuhan kebutuhan keluarga, dan saya harapkan jangan cepat-cepat dihabiskan," harapnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi menjelaskan, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu. Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Anggaran bansos ini berasal dari DBHCHT," kata Suwito.

Suwito menyatakan penyaluran Bansos Kemiskinan Ekstrim Tahap II merupakan cara pemerintah dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim yang masih ada hingga kini.

"Penyaluran Bansos ini juga dalam rangka mengurangi beban pengeluaran masyarakat yang terdata dalam P3KE alias pensasaran, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim," kata Suwito.




(prf/ega)


Hide Ads