Insentif Guru dan Pegawai Tidak Tetap di Kota Batu Naik Tahun 2025

Insentif Guru dan Pegawai Tidak Tetap di Kota Batu Naik Tahun 2025

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Jumat, 03 Jan 2025 02:30 WIB
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Kota Batu -

Pemkot Batu menaikkan besaran insentif untuk Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tahun 2025. Kenaikan besaran insentif beragam.

"Tahun 2025 insentif guru honorer dan PTT dinaikkan tahun 2025, baik mulai tingkat Paud sampai dengan SMP," ungkap Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai, Kamis (2/1/2025).

Kenaikan insentif ini diberikan seiring dengan peningkatan UMK dan perekonomian Kota Batu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu M Chori mengatakan bahwa besaran insentif yang diberikan berbeda-beda tergantung lama pengabdian GTT dan PTT.

"Untuk guru dengan masa kerja di bawah 10 tahun yang sebelumnya mendapat insentif Rp 500 ribu naik menjadi Rp 750 ribu," kata Chori.

ADVERTISEMENT

"Sementara untuk guru dengan masa kerja di atas 10 tahun yang sebelumnya dapat insentif Rp 750 ribu naik jadi Rp 1 juta," sambungnya.

Chori menambahkan, untuk guru TK dan guru Agama mendapat kenaikan insentif sebesar Rp 100 ribu.

"Guru TK yang sebelumnya dapat Rp 400 ribu kita naikkan jadi Rp 500 ribu. Sedangkan guru Agama dari Rp 250 ribu menjadi Rp 350 ribu," imbuhnya.

Sebagai informasi, insentif dari pemerintah ini diberikan kepada GTT dan PTT per semester atau 3 bulan sekali.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads