Ada wacana tahun ini sekolah bakal diliburkan selama Ramadan. Menanggapi wacana itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan rencana itu masih dikembangkan.
Menag Nasaruddin sendiri berharap kualitas ibadah anak-anak yang mengenyam pendidikan di bawah Kementerian Agama bisa lebih berkualitas pada Ramadan kali ini. Mereka bisa lebih berkonsentrasi berpuasa, mengaji, menghafal Al-Quran, hingga mengamalkan amalan-amalan sosial agama Islam.
"Iya, nanti kami akan lihat berkembang lagi. Tapi, kami sih di tingkat madrasah ya, dan di pesantren di bawah Kementerian Agama, kami berharap mudah-mudahan Ramadan kali ini bisa lebih berkualitas," ujarnya dilansir dari detikNews, Kamis (2/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun menyebutkan bahwa sebenarnya kebijakan itu sudah diterapkan di pondok pesantren yang ada di bawah Kemenag. Para santri libur selama Ramadan.
"Ya, sebetulnya sudah, warga Kementerian Agama khususnya di pondok pesantren itu libur," kata Nasaruddin.
Dia mengatakan sekolah selain madrasah dan pesantren sedang diwacanakan terkait libur selama Ramadan. Dia mengatakan kebijakan itu akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Tetapi sekolah-sekolah yang lain juga masih sedang kami wacanakan, tetapi ya nanti tunggu lah penyampaian-penyampaian. Yang jelas bahwa libur atau tidak libur, sama-sama kami berharap berkualitas ibadahnya. Bagi saya, itu yang paling penting. Ramadan itu adalah konsentrasi bagi umat Islam," jelasnya.
Bagi nonmuslim, Nasaruddin meminta untuk saling menghargai. Ia ingin Ramadan kali ini menjadi berkualitas untuk anak-anak hingga dewasa.
"Dan yang nonmuslim, itu mari kita saling menghargai," jelasnya.
Tradisi Libur Sekolah Sebulan Penuh
Tradisi libur sekolah sebulan penuh sebenarnya sudah ada sejak zaman kolonial Belanda. Khusus libur sekolah selama Ramadan, kebijakan ini pernah diterapkan oleh Presiden Soekarno dan Gus Dur. Bagaimana penerapannya di masa lalu?
Dikutip dari laman resmi Museum Kepresidenan, kebijakan libur sekolah sebulan pernah diterapkan pada era pemerintahan kolonial Belanda. Libur sebulan saat itu diberikan untuk siswa sekolah tingkat dasar atau Hollandsch Inlandsche School (HIS) dan sekolah menengah atau Algemeene Middelbare School (AMS).
Pada saat Indonesia merdeka, Presiden Soekarno menjadwalkan ulang sekaligus menghentikan sementara kegiatan formal dan informal selama Ramadan. Tujuannya, semata-mata untuk memberi kesempatan bagi Umat Muslim khusyuk beribadah puasa selama Ramadan.
Kebijakan libur sekolah satu bulan selama Ramadan mulai berubah pada era kepemimpinan Presiden Soeharto. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Menteri P dan K) Daoed Joesoef mengatur ulang kebijakan libur sekolah selama Ramadan.
Libur hanya ditetapkan beberapa hari saja. Yakni libur awal Ramadan satu minggu, dan akhir Ramadan satu minggu juga. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Nomor 0211/U/1978.
Kebijakan libur sekolah sebulan ini kembali muncul di era kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Gus Dur menerapkan lagi libur sebulan untuk anak sekolah selama Ramadan dan menjadi momen yang begitu dikenang selama masa pemerintahan Gus Dur.
Kendati demikian, kebijakan libur sebulan ini kembali diubah oleh pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Megawati mengembalikan kebijakan aturan libur sekolah sebagaimana aturan Daoed Joesoef yang juga dilanjutkan pemerintahan-pemerintahan selanjutnya hingga era Presiden Jokowi.
Artikel ini sudah tayang di detikNews dan detikEdu. Baca selengkapnya di sini dan di sini.
(dpe/iwd)