Senpi Anggota Blitar Kota Diperiksa, Pastikan Sesuai Prosedur

Senpi Anggota Blitar Kota Diperiksa, Pastikan Sesuai Prosedur

Fima Purwanti - detikJatim
Senin, 23 Des 2024 19:43 WIB
Pemeriksaan senpi anggota Polres Blitar Kota
Pemeriksaan senpi anggota Polres Blitar Kota (Foto: Dok. Istimewa)
Blitar -

Polres Blitar Kota melaksanakan pemeriksaan terhadap penggunaan senjata api (senpi) pada sejumlah anggota. Senpi laras pendek dan laras panjang diperiksa kelengkapannya sesuai dengan prosedur maupun izin yang berlaku.

Pengecekan senpi dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S bersama Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika. Turut mendampingi Kasiwas Polres Blitar Kota Iptu Rudi H. beserta jajaran PJU Polres Blitar Kota lainnya.

"Hari ini dilaksanakan pengecekan senpi dinas dan amunisi yang dipinjam pakai oleh anggota. Kemudian juga dicek senpi yang dipinjam sebagai iventaris dinas, termasuk di masing-masing Polsek," kata Kasi Humans Blitar Kota Iptu Samsul Anwar, Senin (23/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Samsul menyebut pemeriksaan senpi dilakukan dengan tujuan untuk memastikan senjata api dinas yang dibawa personel dalam kondisi baik dan digunakan sesuai dengan prosedur. Selain itu, juga sebagai bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan senjata.

"Disampaikan oleh Bapak Kapolres bahwa senpi harus digunakan sesuai dengan prosedur, kemudian dilakukan pengecekan dalam kondisi baik dan aman," terangnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Samsul, izin penggunaan senpi oleh masing-masing anggota juga dilakukan pengecekan. Termasuk senpi laras panjang yang merupakan iventaris dinas, baik di Polsek dan unit tertentu.

Adapun jumlah senpi yang diperiksa, yakni 37 pucuk laras pendek dan 39 pucuk senpi laras panjang. Sementara dari hasil pemeriksaan, seluruh senpi yang dibawa personel maupun inventaris dinas dipastikan dalam keadaan baik dan dilengkapi izin yang masih berlaku.

"Semua telah diperiksa dalam kondisi dan amunisinya dalam keadaan layak dan baik. Tidak ditemukan kerusakan (layak pakai) serta surat ijin masih berlaku," jelasnya.

Samsul mengatakan, Kapolres Blitar Kota turut menekankan kepada seluruh anggota untuk menggunakan senpi sesuai dengan prosedur. Selain itu, memahami penggunaan maupun pengamanan senpi dinas secara bertanggung jawab.

"Yang jelas ditekankan kepada personel untuk menggunakan senpi secara bertanggungjawab, dan sesuai dengan prosedur," tandasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads