Polres Pasuruan melakukan pemeriksaan dan pengawasan penggunaan senjata api (senpi) dinas personelnya. Jumlah senpi yang diperiksa sebanyak 107 laras pendek.
Pemeriksaan yang berlangsung di Lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, Senin (16/12/24), bertujuan untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh personel dalam kondisi baik, bersih, dan digunakan sesuai dengan prosedur. Selain itu, langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan senjata.
![]() |
"Senjata api dinas bukan hanya alat pelindung, tetapi juga amanah yang harus digunakan secara bijak dan sesuai aturan. Melalui kegiatan ini, Polres Pasuruan berharap kedisiplinan dan profesionalisme anggotanya semakin meningkat," kata Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, Senin (16/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi Propam Polres Pasuruan Iptu Arif Rahman Hakim menambahkan petugas melakukan pengecekan administrasi dan kebersihan senjata. Dalam pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran terkait dokumen senjata, namun beberapa anggota mendapat teguran karena kondisi senjata yang kurang terawat. Mereka langsung diminta untuk membersihkan dan menjaga senjatanya agar tetap siap digunakan.
"Senjata api adalah tanggung jawab besar. Anggota yang memegang senjata harus memahami prosedur penggunaannya serta merawatnya dengan baik," tegas Arif.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Pasuruan dalam menjaga keamanan masyarakat melalui pengawasan ketat terhadap personel dan peralatan dinas yang mereka gunakan.
(abq/iwd)