Sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport warna hitam berkendara ugal-ugalan di Jalan Mayjend Panjaitan, Kota Malang. Aksi pengemudi itu terekam dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar mobil dengan nopol N 1841 IF berkendara secara arogan dan ugal-ugalan di Jalan Mayjen Panjaitan atau Betek.
Tampak mobil mengambil jalur berlawanan hingga membuat pengguna jalan lain menepi hingga menyerempet mobil milik pengendara lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Luhur Santoso membenarkan peristiwa tersebut. Setelah video itu viral pada Minggu (15/12), petugas Satlantas Polresta Malang Kota melakukan penelusuran dan penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah viral, kami ditugaskan ibu Kasat Lantas untuk segera menelusuri dan mencari pengendara ugal-ugalan dalam video tersebut sampai ketemu,' ungkap Luhur kepada detikJatim, Selasa (17/12/2024).
"Penelusuran dilakukan hingga akhirnya pemilik kendaraan mobil Pajero Sport N 1841 IF ditemukan pada Senin (16/12)," imbuhnya.
Karena sudah mengantongi identitas pengendara mobil, petugas kemudian menghubungi dan meminta pengemudi datang ke kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota.
(abq/iwd)