Warga Tolak RHU Vertigo di Surabaya, Pemkot-Hiperhu Mediasi

Warga Tolak RHU Vertigo di Surabaya, Pemkot-Hiperhu Mediasi

Aprilia Devi - detikJatim
Jumat, 06 Des 2024 23:45 WIB
Warga demo tolak RHU Vertigo Surabaya
Warga demo tolak RHU Vertigo Surabaya (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Warga Surabaya menolak kehadiran Rekreasi Hiburan Umum (RHU) Vertigo yang berlokasi di Jalan Raya Kenjeran No 534, Surabaya. Menurut warga, RHU itu meresahkan dan mengganggu kenyamanan.

"Kita awalnya sebagai RW kita tidak tahu (terkait pembangunan RHU). Lalu poin utama penolakan warga karena menimbulkan kebisingan," ujar Ketua RW 5 Kelurahan Kalijudan, Bakri (59) kepada detikJatim, Jumat (6/12/2024).

Bakri menyebut kebisingan akibat suara musik dan dentuman dari RHU itu paling banyak berdampak ke RT 3 RW 5 Kelurahan Kalijudan. Selain karena kebisingan, kehadiran RHU itu juga dianggap meresahkan sebab tidak sejalan dengan norma masyarakat setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Warga sering ke situ menolak karena kebisingan itu akhirnya merembet, mulai gak senang karena itu kanan kiri warga ada yang ngajar ngaji juga (sehingga turut terganggu)," tutur Bakri.

Ia mengungkapkan bahwa warga sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak pengelola RHU, namun belum menemukan titik terang hingga saat ini. Warga berharap agar Vertigo ditutup.

ADVERTISEMENT

"Warga geram di situ. Apalagi karyawan membuka ke pengurus kampung ada diskotek mami-maminya, meresahkan akhirnya, kita sudah melarang generasi muda minum di jalan, sekarang malah didekatkan," ungkap Bakri.

Sementara itu Lurah Kalijudan Siti Nurul Hanifah mengatakan bahwa pihak kelurahan telah melakukan upaya mediasi seperti yang dilakukan pada hari ini.

Mediasi itu mempertemukan antara warga, pihak RHU, hingga pemerintah. Namun mediasi tersebut berjalan alot selama 3 jam hingga belum menemukan titik terang sampai saat ini.

"Pada dasarnya tadi (mediasi) warga itu menolak dengan hadirnya Vertigo di lingkungannya, yang menyediakan minuman alkohol, kemudian suara kebisingan yang belum tertangani dengan baik," kata Siti.

Siti menyebut bahwa sebelumnya telah dilakukan kajian dan rekomendasi agar pihak pengelola RHU melakukan perbaikan. Namun hasilnya disebut belum sesuai harapan.

Maka hingga saat ini Vertigo pun masih ditutup. Permasalahan ini juga akan dilaporkan ke Walikota Surabaya.

"Tadi dalam notulen rapat menyebutkan bahwa sebelum ada penyelesaian warga tidak boleh buka. Tapi untuk bisa boleh buka kembali atau tidak juga tergantung pada kesepakatan warga dengan Vertigo," tukas Siti.

Dalam hal ini, Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu) juga ikut terlibat dalam upaya mediasi antara warga dengan pihak pengelola.

Ketua Hiperhu Surabaya George Handiwiyanto menjelaskan bahwa pengelola Vertigo akan kooperatif untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Pihaknya juga mengapresiasi warga yang sudah mau menyampaikan aspirasi dan keluhannya.

"Yang jelas tadi sudah disampaikan oleh aspirasi masing-masing warga. Mereka nolak terkait adanya miras dan kebisingan. Soal ada suara yang bocor (hingga memicu kebisingan) sudah diperbaiki. Tapi menurut warga masih kurang," jelas George.

George pun tak ingin jika masalah ini memicu kericuhan atau bahkan bentrokan warga. Oleh karena itu ia berharap ada solusi dari mediasi, termasuk nantinya akan dibawa pada audiensi dengan DPRD Kota Surabaya.

"Bu lurah akan lapor ke Walkot. Sementara saya dalam 1-2 hari akan mengajukan surat keluhan ke DPRD Kota Surabaya untuk digelar audiensi di sana," pungkas George.




(abq/iwd)


Hide Ads