Polres Jombang sukses meraih anugerah kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI. Penghargaan ini mendorong polisi di Kota Santri terus meningkatkan layanan publik yang berkualitas, transparan dan akuntabel.
Piagam penghargaan diserahkan langsung Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih kepada Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi dalam Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Hotel JW Marriott, Surabaya. Penilaian tersebut untuk meningkatkan kualitas, transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Kepatuhan Pelayanan Publik menjadi tolak ukur instansi pemerintah mematuhi peraturan perundang-undangan dalam melayani masyarakat. Penganugerahan dari Ombudsman RI disaksikan para pejabat utama Polda Jatim, kapolres Jajaran Polda Jatim, serta para kepala daerah dan kepala kantor pertanahan se-Jatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko pun menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Ombudsman RI. Menurutnya, penghargaan ini buah manis kerja keras seluruh jajaran Polres Jombang.
"Penghargaan ini menjadi pelecut semangat bagi seluruh personel Polres Jombang dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan dan akuntabel," jelasnya, Sabtu (14/12/2024).
Ke depan, lanjut Eko, Polres Jombang berkomitmen meningkatkan standar pelayanan publik sesuai rekomendasi Ombudsman RI. Menurutnya, sinergi dengan masyarakat Kota Santri menjadi kunci keberhasilannya.
"Semoga ke depannya, Polres Jombang dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan berinovasi. Sinergi antara Polres Jombang dan masyarakat adalah kunci keberhasilan bersama," tandasnya.
(irb/hil)