Polres Pasuruan Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik

Muhajir Arifin - detikJatim
Sabtu, 14 Des 2024 11:30 WIB
Polres Pasuruan menerima Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik. Foto: Istimewa
Pasuruan -

Polres Pasuruan menorehkan prestasi. Kali ini prestasi yang dicetak berkaitan dengan pelayanan publik. Polres Pasuruan meraih anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman RI.

Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas upaya peningkatan pelayanan publik sesuai standar yang ditetapkan. Penyerahan anugerah di JW Marriott Hotel Surabaya, Jalan Embong Malang No 85-89, Jumat (13/12/2024). Predikat kepatuhan juga diberikan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta kantor pertanahan di Jawa Timur.

"Penganugerahan ini sangat penting untuk mendorong kepatuhan dalam melayani masyarakat," kata Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra.

Teddy bertekad terus melakukan evaluasi demi meningkatkan pelayanan di Polres Pasuruan. Ia berharap bisa menjaga amanah yang diberikan.

"Semoga kami bisa menjaga amanah dan melaksanakan tugas sesuai tupoksi yang ada," pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Jawa Timur, serta memperkuat sinergi berbagai lembaga dalam memenuhi hak-hak masyarakat.



Simak Video "Video: Mayat Wanita Tanpa Busana Gegerkan Warga Pasuruan"

(hil/irb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork