Satreskrim Polres Probolinggo Kota meringkus pelaku perampokan. Pelaku diketahui merampok di sebuah butik di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan beberapa hari lalu.
Pelaku berinisial HYS (68) warga Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Ia ditangkap di rumahnya sehari setelah melakukan aksinya seorang diri.
Kapolres Probolinggo Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian mengatakan meski tidak ada laporan dari korban atau pemilik butik, pihaknya tetap melakukan pengembangan dan penyelidikan sampai akhirnya menangkap pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi setelah kejadian, tim kami dengan cepat melaksanakan proses penyidikan dan alhamdulillah langsung berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti di rumahnya," kata Oki, Jum'at (13/12/2024).
Tidak hanya pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario merah N 6626 QI. Kendaraan ini digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya di Butik Silvia milik Mela (68) warga setempat.
"Selain itu, kami juga menyita satu buah korek api yang menyerupai senjata api atau pistol yang dibawa pelaku saat beraksi dan juga satu buah kain penutup kepala warna abu-abu kombinasi hitam," ujar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu.
Sementara itu, AKP Didik Riyanto, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota mengatakan motif perampokan karena pelaku sakit hati kepada pemilik butik. Pelaku dan korban diketahui sudah saling kenal, namun pelaku sakit hati kepada korban karena dinilai angkuh.
Karena hal ini, pelaku yang sempat mengagumi korban berubah menjadi jengkel. Untuk itu, pelaku lalu berupaya membalas dengan cara merampok butik milik korban.
"Setelah mengagumi korban. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, korban secara tiba-tiba menjadi sombong dan cuek terhadap pelaku, hingga merasa kesal kepada korban lalu melakukan hal tersebut," terang Didik.
Sebelumnya, salah satu butik di Kota Probolinggo disatroni perampok diduga bersenpi. Pelaku yang seorang diri sempat menyekap dan menodongkan senjata api kepada karyawan dan pemilik butik.
Aksi perampokan di Butik Sivia milik Cik Melan di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Mangunharjo, Mayangan pada Rabu (11/12/2024) sore itu sempat terekam kamera ponsel warga sekitar. Termasuk ketika pelaku berupaya kabur dari kejaran warga naik motor Honda Vario warna merah.
Dalam video yang beredar viral itu pelaku memakai jaket warna abu-abu serta mengenakan penutup wajah. Saat pelaku berupaya kabur naik motornya, karyawan butik tidak tinggal diam. Mereka mengejar dan melempar pelaku yang membawa kabur uang hasil penjualan baju dengan ember.
(abq/iwd)