Kejari Sidoarjo Raih Penghargaan Juara 2 KPK untuk Penanganan Korupsi

Kejari Sidoarjo Raih Penghargaan Juara 2 KPK untuk Penanganan Korupsi

Suparno - detikJatim
Kamis, 12 Des 2024 16:03 WIB
Kejari Sidoarjo Raih Penghargaan Juara 2 KPK untuk Penanganan Korupsi
Foto: Istimewa
Sidoarjo -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo kembali membuktikan komitmennya memberantas korupsi. Kali ini Kejari Sidoarjo meraih penghargaan juara 2 kategori Satuan Kerja (Satker) Type A untuk penyelesaian kasus korupsi aparat penegak hukum.

Penghargaan ini diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara KPK Awards yang digelar 9 Desember 2024 dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas kinerja Kejari Sidoarjo yang dianggap memiliki komitmen penuh dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Keberhasilan ini juga terlihat dari banyaknya perkara yang ditangani, kualitas penyelesaian, dan upaya pengembalian kerugian negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kajari Sidoarjo, Roy Rovalino Herudianysah SH MH, didampingi Kasipidsus, John Franky Yanafia Ariandi SH MH, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan ini.

"Alhamdulillah kami mendapatkan apresiasi dari KPK. Tentunya, ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan KPK. Semoga sinergi antara Kejaksaan dan KPK semakin solid," ujar Roy Kamis (12/12/2024).

ADVERTISEMENT

Pada tahun 2024, Kejari Sidoarjo berhasil menangani 17 perkara tindak pidana korupsi yang telah memasuki tahap penyidikan, 12 perkara di tahap penuntutan, dan 12 perkara yang berhasil dieksekusi. Selain itu, Kejari Sidoarjo juga berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 1.026.400.000,00, belum termasuk penyelamatan aset berupa gedung dan tanah senilai Rp 40.000.000.000,00.

"Keberhasilan ini tidak hanya mengukir prestasi bagi kami, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat. Banyak perkara yang kami tangani bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat, seperti praktek pungli, mafia tanah, dan kejahatan keuangan negara maupun daerah," tambah Roy.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Roy juga menekankan agar jajaran Kejaksaan Sidoarjo tidak cepat berpuas diri. "Dengan prestasi ini, saya mengimbau untuk terus bekerja lebih baik lagi, meningkatkan kinerja, dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," ujar Roy.

Keberhasilan Kejari Sidoarjo ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen dan kerja keras aparat penegak hukum sangat penting dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.




(dpe/fat)


Hide Ads