Pemkab Kediri Gelontorkan Anggaran Rp 5 Miliar Kebut Program PTSL

Pemkab Kediri Gelontorkan Anggaran Rp 5 Miliar Kebut Program PTSL

Angga Laraspati - detikJatim
Selasa, 10 Des 2024 10:04 WIB
Pemkab Kediri
Foto: Pemkab Kediri
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Kediri mempercepat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah daerah telah menggelontorkan anggaran sekitar Rp 5 miliar dengan pola hibah Trijuang.

Karena itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Heru Wahono Santoso mengajak baik dari sisi Pemerintah Kabupaten Kediri maupun masyarakat untuk berkomitmen mendukung percepatan Program PTSL.

Menurutnya, program PTSL mempunyai dampak penting di dalamnya. Pertama, sertifikat tanah ini dipastikan akan mengurangi adanya konflik yang berkaitan dengan hak kepemilikan aset. Kedua, sertifikat PTSL dinilai juga akan meningkatkan perekonomian masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka panjenengan semua secara legal sudah memiliki sertifikatnya. Ini penting untuk memberikan kepastian secara hukum," jelas Heru dalam keterangan tertulis, Selasa (10/12/2024).

Pemkab Kediri pun menyalurkan sertifikat tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Heru menyampaikan, program Sertifikat PTSL ini merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

Penyerahan sertifikat tanah itu dilakukan di Kelurahan Pare, Kecamatan Pare, Kamis (10/10) yang lalu. Heru menuturkan di Kelurahan Pare, telah terselesaikan kurang lebih 1.286 sertifikat. Ia pun optimis program sertifikat PTSL bisa tuntas 2025,

Seiring dengan bertambahnya penyelesaian sertifikat tanah, Heru optimis tahun 2025 Program Sertifikat PTSL ini bisa tuntas. Sehingga Kabupaten Kediri diharapkan masuk dalam kategori kabupaten lengkap.

"Artinya, tanah di Kabupaten Kediri ini sudah tersertifikasi semua," kata Heru.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri Zubaidi menambahkan, percepatan Program PTSL ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Hal itu terwujud berkat dukungan pemerintah daerah melalui dana APBD.

Di Kabupaten Kediri, lanjut Zubaidi, pihaknya mengakui bahwa pemerintah daerah menganggarkan dana APBD Rp 5 miliar untuk kebutuhan Program PTSL. Dengan hal ini, menurutnya, masyarakat sangat diperhatikan karena biaya sertifikat ditanggung pemerintah.

"Ini semuanya tidak terbayar, karena ada pembebasan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dari Pemkab Kediri," tambah Zubaidi.

Sedangkan di Kelurahan Pare sendiri, sertifikat PTSL akan diserahkan sejumlah 1.286 sertifikat. Dengan rincian, 822 sertifikat diserahkan dalam satu hari, sisanya 464 dibagikan secara bertahap.

"Jangan khawatir. Nanti akan diselesaikan di bulan ini," pungkasnya.

Adapun, dalam percepatan Program PTSL di Kabupaten Kediri, APBN memberikan anggaran Rp9,9 miliar untuk sekitar 30.000 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT). Sementara, dana yang menggunakan APBD sebesar Rp5 miliar untuk kurang lebih 26.000 SHAT, sehingga gabungan antara APBN dan APBD di Kabupaten Kediri menghasilkan kurang lebih 56.000 sertifikat.

(anl/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads