Pemkab Lamongan bersama DPRD Lamongan mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Lamongan tahun anggaran 2025.
Ketetapan antara eksekutif dan legislatif tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Lamongan, Senin (25/11/2024).
Raperda APBD Lamongan ditandatangani langsung oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi dan Ketua DPRD Lamongan, Fredi Wahyudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Raperda itu terdapat persetujuan mengenai target pendapatan daerah sebesar Rp 3,262 triliun di tahun 2025. Sedangkan alokasi belanja daerah direncanakan sebesar Rp 3,272 triliun. Sementsra sebagai penyeimbang defisit, yakni sekitar Rp 10 miliar akan dilakukan pembiayaan netto.
"Dengan postur fiskal tersebut, pembenahan-pembenahan di beberapa sektor pemerintahan lainnya juga terus kita lakukan, untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik di sektor pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan penyediaan Infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah," kata Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi saat paripurna DPRD Lamongan, Senin (25/11/2024).
Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu menjelaskan, ada 6 program prioritas dalam APBD 2025. Mulai dari peningkatan stabilitas dan kondusifitas sosial, peningkatan kompetensi tenaga kerja dan kesempatan kerja yang berdaya saing. Selain itu, ada pula pemutakhiran pelayanan pendidikan dan kesehatan berbasis teknologi yang adil dan merata.
"Serta stabilisasi dan pemeliharaan kualitas infrastruktur perekonomian, ruang publik, dan infrastruktur dasar, serta optimalisasi kawasan industri, kawasan baru, dan realisasi ringroad utara, penguatan kualitas dan kuantitas produksi komunitas komoditas unggulan UMKM dan kemudahan akses terhadap pasar elektronik maupun non elektronik, hingga yang keenam peningkatan tata kelola pemerintah yang akuntabel," jelasnya.
Sementara Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lamongan, Nur Hasyim meminta Pemkab Lamongan tetap melakukan evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah penghasil. Hal itu dilakukan agar target yang telah ditentukan tahun 2025 dapat tercapai 100 persen.
(irb/fat)