PT KAI Daop 8 Surabaya memutar lagu Indonesia Raya setiap hari, pukul 10.00 WIB di stasiun wilayahnya. Hal ini untuk menanamkan dan membakar jiwa nasionalisme.
Hal itu dilakukan sesuai dengan Maklumat Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero), No: MAK.US/KL.402/XI/2/KA-2024 tentang Ketentuan Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Oleh Seluruh Badan Usaha Milik Negara, yang menunjuk Surat Edaran Menteri BUMN Nomor : SE-8/MBU/S/11/2024.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengajak para pelanggan kereta api, tenant, dan seluruh pekerja di stasiun untuk mengambil sikap sempurna dengan berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya berkumandang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap harinya akan dikumandangkan di seluruh stasiun Daop 8 pada pukul 10.00 WIB.
"Pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya dan ajakan untuk mengambil sikap sempurna saat lagu kebangsaan ini dikumandangkan dilakukan untuk menjaga semangat nasionalisme, serta bertujuan untuk menanamkan rasa cinta Tanah Air di dalam setiap aktivitas," kata Luqman, Minggu (24/11/2024).
Ia menjelaskan, arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang mewajibkan seluruh kantor BUMN memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap pukul 10.00 pagi. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran No: SE-8/MBU/S/11/2024 tentang Ketentuan Memperdengarkan Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya" oleh Seluruh Badan Usaha Milik Negara yang ditetapkan sejak 11 November 2024.
Selain itu, lanjut Luqman, kegiatan ini juga dilakukan sebagai bentuk cinta terhadap negara Indonesia. Tentunya sesuai visi perusahaan KAI, yakni menjadi solusi ekosistem transportasi terbaik untuk Indonesia.
"Setelah lagu kebangsaan selesai diperdengarkan, para pelanggan maupun pekerja yang berada di stasiun dapat kembali duduk di bangku masing-masing maupun melanjutkan Kembali aktivitasnya. Diharapkan para pelanggan kereta api tidak terganggu dengan adanya aktivitas tersebut, dan dapat dapat turut mendukung program semangat nasionalisme ini," pungkasnya.
(esw/fat)