Pasca pandemi COVID-19, industri kesehatan dalam negeri terus mengalami peningkatan. Hal ini terlihat dari beberapa indikator, seperti meningkatnya jumlah produsen alat kesehatan dari 150 produsen pada 2020, menjadi 1.199 produsen alat kesehatan pada tahun 2024.
Angka ini juga mengakselerasi penyerapan produk alat kesehatan lokal (AKD) menjadi 48% dari hanya 12% pada 2019. Hal ini mencerminkan penguatan sektor industri alat kesehatan di dalam negeri.
PT Meditronik Hospilab Indonesia, anak perusahaan dari PT ENDO Indonesia, sebagai produsen alat kesehatan yang berpusat di Kabupaten Pasuruan, ikut berkontribusi pada penyerapan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berkomitmen turut serta mengembangkan industri dalam negeri dengan berinvestasi pada sarana dan prasarana produksi untuk mendukung hilirisasi, produksi dari hulu ke hilir mulai dari R&D, desain dan pembuatan molding, injection molding, kami proses mandiri." Jelas Komisaris PT Meditronik Hospilab Indonesia Prasojo Gunawan, Jumat (22/11/2024).
"Ribuan produk alat kesehatan dengan merek ENDO diproduksi PT Meditronik Hospilab Indonesia, berupa elektromedik dan bahan medis habis pakai seperti Medical Recording Chart Paper, Medical Face Mask, juga berbagai jenis alat kesehatan lainnya, telah dipasarkan di seluruh Indonesia," ungkap Prasojo Gunawan di pabrik PT Meditronik Hospilab Indonesia yang berada di Kabupaten Pasuruan.
![]() |
Mutu produk alat kesehatan yang dihasilkan PT Meditronik Hospilab Indonesia memenuhi standar kualitas dan keamanan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Beberapa di antaranya pada produk timbangan bayi, balita, anak, dan dewasa. Penerapan SNI menunjukkan kepedulian perusahaan untuk menjaga mutu dan melindungi konsumen.
"Pemilihan bahan baku, kesesuaian spesifikasi, akurasi, dan konsistensi hasil produksi kami jaga sesuai standar SNI," jelas Prasojo Gunawan.
Saat mengunjungi pabrik PT Meditronik Hospilab Indonesia yang berlokasi di Pasuruan, detikJatim melihat langsung standar operasi yang ketat untuk menjamin standar dan mutu produk. Termasuk memproduksi dalam Class 100k Clean Room untuk jenis produk tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari PT Meditronik Hospilab Indonesia juga telah memenuhi standar minimal yang ditetapkan pemerintah. Ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk mendukung penguatan industri dalam negeri, meningkatkan kemandirian alat kesehatan, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Meski saat ini masih fokus memenuhi kebutuhan alat kesehatan dalam negeri, PT Meditronik Hospilab Indonesia berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan agar ke depannya dapat berorientasi ekspor.
"Kami mendukung program pemerintah, patuh pada ketentuan yang berlaku, taat pajak, dan ingin turut serta memajukan Indonesia," tegas Prasojo Gunawan.
(irb/iwd)