Judi Jadi Salah Satu Penyebab Perceraian di Kota Malang

Judi Jadi Salah Satu Penyebab Perceraian di Kota Malang

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Sabtu, 23 Nov 2024 06:00 WIB
Agreement prepared by lawyer signing decree of divorce (dissolution or cancellation) of marriage, husband and wife during divorce process with male lawyer or counselor and signing of divorce contract.
Foto: Getty Images/iStockphoto/Pattanaphong Khuankaew
Malang -

Judi jadi salah satu penyebab terjadinya perceraian di Kota Malang. Angka perceraian di Kota Malang pada tahun 2024 masih terhitung cukup tinggi.

Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kota Malang, sejak Januari hingga Oktober 2024 ada sebanyak 478 pengajuan cerai talak dan 1490 pengajuan cerai gugat di Kota Malang.

Dari jumlah tersebut, ada 361 cerai talak dan 1142 cerai gugat yang diputus oleh PA Kota Malang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Panitera Muda Hukum PA Kota Malang Happy Agung Setiawan mengatakan perceraian terjadi karena beberapa faktor. Mulai dari persoalan ekonomi hingga salah satu pihak terlibat judi.

"Macem-macem dan paling banyak sih karena faktor ekonomi, tapi ada hal-hal lain juga seperti judi dan meninggalkan salah satu pihak," kata Happy kepada detikJatim, Jumat (22/11/2024).

ADVERTISEMENT

Ia menyampaikan, khusus untuk perceraian karena judi baik konvensional maupun online, sudah ditemukan sebanyak 7 kasus sejak Januari hingga Oktober 2024.

"Ada 7 kasus cerai karena judi. Januari, Februari dan Maret itu masing-masing ada satu kasus, kemudian Juni ada dua kasus, Juli ada satu kasus dan September satu kasus," ujar Happy.

Sementara dari ribuan kasus perceraian pada tahun 2024, paling banyak dikarenakan faktor ekonomi dan perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus.

"Ada 509 kasus perceraian dikarenakan faktor ekonomi dan ada 720 kasus perceraian karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus antara kedua belah pihak," tandasnya.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads