Parkir Liar Kerap Bikin Macet, Polres Lamongan Tilang Kendaraan

Parkir Liar Kerap Bikin Macet, Polres Lamongan Tilang Kendaraan

Eko Sudjarwo - detikJatim
Selasa, 19 Nov 2024 13:15 WIB
Satlantas Polres Lamongan Tindak Kendaraan Parkir Liar di Jalan Panglima Sudirman
Polisi tilang kendaraan parkir liar/Foto: Istimewa (Dok: Polres Lamongan)
Lamongan - Unit Patroli Satlantas Polres Lamongan kembali melakukan penindakan truk dan kendaraan yang terparkir di sepanjang Jalan Panglima Sudirman. Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari kegiatan rutin unit patroli.

Penindakan dilakukan sebagai bagian dari kegiatan rutin untuk menertibkan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, kemacetan lalu lintas dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.

"Meskipun penindakan berupa teguran hingga tilang telah sering dilakukan, masih banyak kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).

Hamzaid menjelaskan, Jalan Panglima Sudirman merupakan jalan nasional dengan arus kendaraan padat, sehingga parkir liar sangat mengganggu. Pihaknya sering melakukan penindakan, termasuk penilangan. Namun pelanggaran ini masih saja terjadi.

"Selain melakukan penindakan berupa teguran hingga sanksi tilang, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengemudi mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas," ujarnya.

Dalam patroli tersebut, petugas menindak sejumlah kendaraan yang parkir di area terlarang, memberikan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, dan menjelaskan dampak negatif parkir sembarangan.

Langkah ini, ungkap Hamzaid, diambil agar sopir-sopir kendaraan tersebut lebih memahami dampak negatif dari pelanggaran aturan parkir, terutama di jalan protokol yang ramai dilalui kendaraan.

"Penindakan akan terus kami lakukan dengan lebih intensif. Patroli rutin akan ditingkatkan agar pengguna jalan lebih disiplin dan tidak ada lagi kendaraan yang parkir di bahu jalan untuk mencegah potensi kecelakaan atau kemacetan yang dapat merugikan masyarakat," tegasnya.

Satlantas Polres Lamongan, lanjut Hamzaid, mengimbau para pengemudi mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

"Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengguna jalan akan pentingnya disiplin berlalu lintas di wilayah Lamongan," pungkasnya.


(hil/fat)


Hide Ads