Aksi bocah SD di Pamekasan ini sempat membuat heboh jagad maya. Bagaimana tidak, ia menyopiri pikap yang ditumpangi puluhan temannya.
Dalam video yang beredar, bocah SD tampak menyopiri mobil pikap yang ditumpangi puluhan bocah SD lain yang semuanya memakai baju pramuka. Video ini viral di media sosial hingga pada akhirnya bocah itu ditilang.
Berikut Fakta-fakta Heboh Bocah SD Pamekasan Sopiri Pikap Muat Puluhan Teman:
1. Videonya Viral di Medsos
Bocah SD yang menyopiri pikap tersebut diketahui bernama Muhammad Asgofur Rega.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Momen Rega menyopiri pikap itu direkam seorang warga. Tampak di video itu pikap dengan kaca kabin sopir terbuka itu melintas di jalan yang tidak terlalu lebar.
"Hop, hop. Be'en deri dimmah Cong? Kata-kata luh kata-kata. Dekremmah (Stop-stop, dari mana Cong? Kata-kata dulu lah, kata-kata. Gimana)?" Ujar perekam video dilihat detikJatim, Sabtu (16/11/2024).
2. Ekspresi Nyengir Bocah SD Sopiri Pikap
Rega yang berasal dari Desa Batu Kerbui, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan itu tampak nyengir saat menyetir mobil ditemani 2 orang temannya di kabin sopir.
Dia tidak mengindahkan permintaan pria perekam video tersebut dan melanjutkan perjalanan.
3. Pembuat Video Kaget Pikap Muat Puluhan Siswa SD
Saat mobil itu melaju, terlihatlah bak belakang pikap dipenuhi bocah SD lain.
"Mateh nak, rombongan (waduh, ternyata rombongan)," ujar perekam video itu lalu tertawa terbahak-bahak diikuti sorak-sorai bocah-bocah berseragam pramuka di bak belakang pikap itu.
![]() |
4. Bocah SD Ditilang
Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Bagus Wijanarko membenarkan peristiwa bocah SD yang mengendarai pikap muat belasan siswa teman-temannya.
"Betul, kejadiannya Jumat 8 November 2024. Video itu akhirnya viral di media sosial," kata Bagus ketika dikonfirmasi detikJatim.
Bagus pun mengaku telah menerapkan tilang. Rega ditilang satlantas polres Pamekasan pada 9 November 2024 di Jalan Raya Pasean Tlontoraja, Kecamatan Waru, Pamekasan.
5. Imbauan Polisi
Selain ditilang satlantas Polres Pamekasan telah menegur orang tua anak itu agar tidak lagi mengizinkannya mengemudikan mobil sendiri.
"Sudah kami minta untuk membuat surat pernyataan, sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi," kata Bagus.
(abq/hil)