Upaya Pemerintah-Pengusaha Hiburan Malam Surabaya Cegah Pengendara Mabuk

Upaya Pemerintah-Pengusaha Hiburan Malam Surabaya Cegah Pengendara Mabuk

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Minggu, 17 Nov 2024 09:30 WIB
Banner Surabaya
Banner sosialisasi bahaya mengemudi dengan mabuk di Surabaya/Foto: Istimewa
Surabaya -

Kecelakaan lalu lintas kerap terjadi di Surabaya saat malam hingga pagi hari. Mayoritas penyebab laka lantas gegara pengemudi dalam pengaruh alkohol.

Terbaru, laka lantas terjadi di Jalan Kedungdoro Surabaya pada 1 Nopember 2024. Kala itu, pengemudi usai pulang dari hiburan malam dan menyetir dalam kondisi mabuk.

Lantaran dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol, ia tak dapat mengendalikan kendaraannya secara benar dan aman. Sehingga, menabrak pemotor hingga pedagang dan menyebabkan dua orang tewas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai hal tersebut, Pemerintah dan DPRD Kota Surabaya melakukan rapat bersama sejumlah pihak terkait. Salah satunya bersama Hiperhu Surabaya.

Usai rapat, para pengusaha hiburan malam pun berupaya maksimal membantu pihak kepolisian untuk mengedukasi dan mencegah hal serupa tidak terulang kembali. Salah satunya, dengan menyosialisasikan larangan serta denda bagi pengemudi motor dan mobil yang nekat berkendara dalam pengaruh alkohol.

ADVERTISEMENT

Ketua Hiperhu Surabaya George Handiwiyanto mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan adalah bersinergi dengan kepolisian untuk mengeluarkan imbauan melalui videotron dan tayangan pada seluruh tempat milik pengusaha hiburan malam di Kota Pahlawan.

"Pascaperistiwa itu, kami (Hiperhu) bersama Polrestabes mulai mensosialisasikan aturan tersebut sejak pekan ini untuk semua tempat hiburan di Surabaya (RHU)," kata George saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (17/11/2024).

Ia memastikan, seluruh pemilik dan pengelola hiburan malam menyetujui serta mendukung langkah tersebut. Supaya, angka laka lantas dan tingkat kesadaran pengunjung kian terdongkrak.

"Anggota Hiperhu melalui grup hiperhu sudah menjawab siap melaksanakan imbauan tersebut," ujarnya.

Meski begitu, ia berharap upaya tersebut berjalan optimal dan tak ada insiden serupa ke depannya. Serta, meminta para pengunjung untuk lebih menyadari dampak atau bahaya mengemudi dibawah pengaruh alkohol.

"Kami berharap para pengunjung (hiburan malam Surabaya) tidak hanya mengetahui, tapi juga memahami dampak yang ditimbulkan, semoga tidak ada lagi laka lantas yang disebabkan pengemudi yang mabuk karena pengaruh alkohol. Selain berbahaya bagi pengendara, juga membahayakan orang di sekitarnya," tuturnya.

Hal senada disampaikan Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman. Ia menjelaskan, upaya pencegahan tersebut mulai dimaksimalkan pascamaraknya laka lantas yang terjadi di Kota Pahlawan gegara ulah pengemudi mabuk.

"Upaya pencegahan ini merupakan salah satu langkah kami dalam mencegah dan meminimalisir laka lantas di Surabaya, terutama para pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol," paparnya.

Ia mewanti-wanti para pengemudi bandel untuk tak ngeyel mengemudi saat mabuk. Bila masih melanggar, lanjut Arif, bakal ada sanksi tegas yang menanti. Baik denda maupun kurungan pidana.

Data yang diperoleh detikJatim menyebut, sosialisasi tersebut berupa pemasangan banner hingga tayangan berupa video di setiap tempat hiburan malam. Seperti di beberapa kelab malam di kawasan Basuki Rahmat Surabaya.

Penayangan sosialisasi itu dilakukan berkala dan setiap hari. Terutama setiap jelang berakhirnya hiburan pada dini hari.




(pfr/hil)


Hide Ads