Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang tengah menyosialisasikan penerapan rekayasa lalu lintas di Jalan Brigjend Slamet Riadi, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan di kawasan Kayutangan Heritage, Kota Malang.
"Rekayasa itu dari Jalan Brigjend Slamet Riadi nanti diperbolehkan belok kanan ke Jalan Buring. Sebelumnya kan dari Jalan Brigjend Slamet Riadi ke Jalan Buring tidak boleh," kata Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra kepada detikJatim, Minggu (18/8/2024).
Rencana penerapan rekayasa lalu lintas itu sesuai rekomendasi hasil kesepakatan bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ). Rekayasa lalu lintas ini akan diterapkan mulai 25 Agustus 2024. Saat ini Dishub Kota Malang tengah melakukan tahapan sosialisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan rekayasa lalu lintas itu dilakukan karena mempertimbangkan kondisi Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Semeru (kawasan Kayutangan) yang kerap mengalami kepadatan. Guna menangani persoalan itu, salah satu caranya dengan memaksimalkan Jalan Buring.
"Pertimbangan penerapan rekayasa ini untuk mengurangi beban yang ada di Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Semeru. Yaitu, dengan memanfaatkan Jalan Buring itu," kata Pria yang akrab disapa Jaya tersebut.
Jaya berharap dengan pemberlakuan arus lalu lintas ini, beban jalan di Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Semeru bisa semakin berkurang sehingga lalu lintas di kawasan Kayutangan bisa semakin lancar.
"Ya intinya kita sosialisasikan dulu biar masyarakat tau kalau ada rekayasa lalu lintas yang sebentar lagi akan diberlakukan," tandasnya.
(dpe/fat)