Viral Pegawai SPBU Shell di Malang Gembosi Ban Mobil yang Sedang Parkir

Viral Pegawai SPBU Shell di Malang Gembosi Ban Mobil yang Sedang Parkir

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Selasa, 12 Nov 2024 19:25 WIB
SPBU Shell di Jalan Kawi, Klojen, Kota Malang
SPBU Shell di Jalan Kawi, Klojen, Kota Malang (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Malang -

Seorang pria yang protes karena mobilnya digembosi pegawai SPBU Shell viral di media sosial. Parkir sembarangan diduga jadi penyebabnya.

Dalam video yang beredar, tampak seorang pria yang juga perekam video protes kepada seorang perempuan yang diketahui adalah pegawai SPBU Shell. Pria itu mempertanyakan alasan ban mobilnya digembosi.

Pegawai SPBU itu menjelaskan bahwa penggembosan dilakukan karena pria tersebut memarkirkan mobilnya di area SPBU Shell namun bukan sebagai pelanggan. Sedangkan berdasarkan aturan, tidak diperbolehkan parkir di kawasan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari penelusuran detikJatim, peristiwa tersebut terjadi di SPBU Shell Jalan Kawi, Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Selasa (11/11/2024). Pihak SPBU Shell enggan berkomentar saat dikonfirmasi terkait peristiwa itu.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra membenarkan peristiwa penggembosan mobil yang viral itu. Dia mengatakan kasus SPBU Shell itu di luar kewenangannya.

ADVERTISEMENT

Dia hanya mengimbau agar pihak SPBU harus memberikan sosialisasi atau papan peringatan sebelum memberikan sanksi atau penggembosan. Namun, ia juga tak bisa menyalahkan pihak Shell yang memberikan sanksi karena itu merupakan lahannya.

"Apa yang dilakukan gak salah (pihak SPBU) karena di lahan mereka, tapi dilakukan sosialisasi dulu, seperti peringatan atau disiapkan papan pemberitahuan dilarang parkir, kecuali pelanggan," kata pria yang karib disapa Jaya itu, Selasa (12/11/2024).

Dikatakan Jaya, ketika pengendara akan ke Rumah Sakit (RS) Hermina yang berada di dekat SPBU tapi tempat parkir penuh, bisa memilih untuk parkir di kawasan gedung Kartini atau belakang Mal Olympic Garden (MOG).

"Kami sudah beri fasilitas kerjasama dengan RS Hermina. Kalau penuh, bisa parkir di area gedung Kartini. Tapi, banyak pengendara gak mau, karena harus jalan agak jauh. Itu masalahnya," ujarnya.

Di sisi lain, sebenarnya SPBU memang harus menyediakan area parkir sebagai fasilitas mereka, bukan fasilitas umum.

Widjaja mencontohkan seperti di area SPBU lain yang biasa digunakan untuk beristirahat. Ada mini market ataupun sesuai mengisi bahan bakar dan hendak beristirahat sebentar.

"Kan ada mini market di SPBU biasanya, kalau mau ke situ, terus parkir ya boleh, kan memang di area mereka. Harusnya memang menyediakan satuan ruang parkir, tapi untuk kebutuhan mereka di area itu, bukan untuk di area lain tapi parkir di situ," tandasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads