Respons Petani-Pelaku UMKM Trenggalek Soal Penghapusan Utang Macet

Respons Petani-Pelaku UMKM Trenggalek Soal Penghapusan Utang Macet

Adhar Muttaqin - detikJatim
Jumat, 08 Nov 2024 18:35 WIB
Petani dan UMKM di Trenggalek sambut baik pemerintah hapus utang macet
Petani dan UMKM di Trenggalek sambut baik pemerintah hapus utang macet (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Trenggalek -

Kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan penghapusan utang macet bagi UMKM disambut baik oleh masyarakat Trenggalek. Pemutihan itu akan membawa dampak besar bagi keberlangsungan usaha.

Salah satu pelaku UMKM Trenggalek Widyasari mengatakan kondisi perekonomian yang memburuk akibat adanya pandemi COVID 19 membuat banyak pelaku usaha gulung tikar bahkan menyisakan kredit macet di perbankan.

"Kami rasa penghapusan utang itu sangat baik. Banyak teman-teman saya yang usaha di perikanan gulung tikar, padahal masih punya tanggungan utang di bank, akibatnya kredit menjadi macet dan ada catatan di BI," kata Widyasari, Jumat (8/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Widyasari optimistis penghapusan utang itu akan berdampak positif bagi pelaku UMKM. Saat ini banyak pelaku UMKM yang tidak bisa memulai lagi usahanya karena kesulitan mengajukan kredit.

"Karena terkendala SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) BI, ada kredit yang macet," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dengan penghapusan maka harapannya para pelaku UMKM akan mendapatkan kembali akses permodalan. "Semangatnya pasti akan tumbuh lagi. Teman saya itu ada yang kolamnya nganggur karena mau memulai lagi tidak punya modal," jelasnya.

Hal senada disampaikan salah seorang petani di Kelurahan Kelutan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Nurhadi. Pihaknya setuju dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto, karena hal itu akan membawa dampak besar terhadap sektor pangan.

"Ini adalah kebijakan yang positif, saya sangat setuju. Tapi memang harus benar-benar selektif untuk menentukan penerima program itu," kata Nurhadi.

Kondisi Trenggalek yang sempat dihantam bencana membuat beberapa kawasan pertanian mengalami gagal panen. Hal itu berdampak pada petani yang memiliki tanggungan utang di bank.

"Asalkan untuk meringankan pelaku UMKM karena bencana atau dampak pandemi ya setuju-setuju saja," jelasnya.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan penghapusan utang. Kebijakan itu telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Program itu diluncurkan dengan sasaran pelaku UMKM terutama petani dan nelayan.

Harapannya dengan kebijakan tersebut, pelaku UMKM dapat kembali melanjutkan usahanya.

Rencananya penghapusan utang ini khusus dialokasikan untuk sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan kelautan, akibat dampak bencana dan pandemi COVID 19. Penerima program hanya berlaku bagi nasabah bank milik pemerintah.




(abq/iwd)


Hide Ads