Seluruh ASN Pemkot Surabaya memeriahkan Hari Pahlawan dengan menggunakan baju perjuangan dan pin merah putih. Penggunaan pakaian pejuangan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.14.1.1/23803/436.8.6/2024 tentang Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024.
Banyak dari ASN yang mengenakan baju pejuang ala veteran ikonik warna cokelat lengkap dengan topi dan syal warna merah putih. Salah satunya terlihat di Puskesmas Ketabang, Surabaya.
Plt Kepala Diskominfo Surabaya M Fikser mengatakan penggunaan pakaian perjuangan ini dilakukan oleh seluruh pegawai. Hal ini menunjukkan kekompakan menyambut Hari Pahlawan pada 10 November.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di akhir hari kerja di Minggu ini menyambut Hari Pahlawan para ASN dihimbau mengenakan pakaian perjuangan. Semua ASN tanpa terkecuali, termasuk mereka yang melakukan pelayanan," kata Fikser, Jumat (8/10/2024).
![]() |
Selain menggunakan baju perjuangan, Fikser berharap ASN bisa mengimplementasikan semangat perjuangan di masa kini dengan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Pemkot Surabaya juga mengimbau masyarakat mengibarkan bendera atau mengenakan pakaian, memperdengarkan lagu-lagu perjuangan,serta memasang asesoris, ornamen, dan hiasan bertemakan perjuangan.
Sseluruh OPD di lingkungan Pemkot Surabaya diminta mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha menyambut Peringatan Hari Pahlawan. Seperto Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghimbau pemilik videotron untuk menayangkan video atau tampilan bertema Pahlawan pada videotron di Kota Surabaya.
"Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya agar mengimbau kepada sekolah untuk memeriahkan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 dengan mengenakan pakaian bertema perjuangan dan memakai pin merah putih sesuai kemampuan, serta memperdengarkan lagu-lagu perjuangan, pada 8 November 2024," jelasnya.
Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Serta Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya diminta mengimbau kepada pengusaha, tempat hiburan, hotel dan resto untuk memeriahkan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 dan mengenakan pakaian bertema perjuangan dengan memakai pin merah putih, serta memperdengarkan lagu-lagu perjuangan, pada 8 - 10 November 2024.
Lalu, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Surabaya diminta menghimbau kepada pelaku usaha, mall, pusat perbelanjaan untuk memeriahkan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 dan mengenakan pakaian bertema perjuangan dengan memakai pin merah putih, serta memperdengarkan lagu-lagu perjuangan, pada 8-10 November 2024.
Selanjutnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya juga diminta memperdengarkan lagu-lagu perjuangan di tiap traffic light. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya menghias kota dengan nuansa merah putih atau perjuangan.
"Dan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Surabaya agar mengimbau kepada BUMD untuk memeriahkan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 dan mengenakan pakaian bertema perjuangan, dengan memakai pin merah putih, serta memperdengarkan lagu-lagu perjuangan, pada 8 November 2024," pungkasnya.
(esw/iwd)