Catat! Ini Syarat Jadi Petugas Haji 2025 yang Harus Diketahui

Catat! Ini Syarat Jadi Petugas Haji 2025 yang Harus Diketahui

Mira Rachmalia - detikJatim
Sabtu, 02 Nov 2024 12:00 WIB
Ilustrasi haji
Ini Beberapa syarat terbaru petugas haji 2025 Foto: Getty Images/Shakeel Sha
Surabaya -

Detikers berminat menjadi petugas haji pada 2025? Simak informasinya berikut ini.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag akan kembali menggelar seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Kementerian agama berencana menambah sejumlah persyaratan, agar bisa melayani jamaah haji dengan lebih baik. Persyaratan terbaru ini disesuaikan dengan tema penyelenggaraan ibadah haji 2025.

Melansir website resmi kementerian agama (Kemenag), penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mengusung tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Bina Haji Kementerian Agama, Arsad Hidayat pada acara Sosialisasi Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 1446 H/2025 M di Jakarta, Selasa (29/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ulasannya!

Syarat Petugas Haji 2025

Melansir keterangan Direktur Bina Haji Kementerian Agama, Arsad Hidayat pada acara Sosialisasi Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 1446 H/2025 M di Jakarta, Selasa (29/10/2024), berikut beberapa persyaratan petugas haji 2025:

ADVERTISEMENT
  • Diutamakan memiliki kemampuan bahasa isyarat. Petugas Haji yang memiliki kemampuan ini akan ditempatkan di tim khusus untuk melayani Jemaah tunawicara.
  • Adanya batas usia maksimal petugas menjadi 45 tahun untuk bidang layanan tertentu, terutama PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji).
  • Kondisi kesehatan para petugas haji harus dipastikan dengan adanya surat kesehatan berupa hasil MCU (Medical Check-Up).
  • Seleksi akan berlangsung secara bertingkat mulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat. Proses seleksi panitia rencananya akan berlangsung hingga pertengahan Desember.
  • Syarat lengkap Petugas Haji 2025 akan diumumkan pada 4 November 2024.

Jadwal Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan kuota haji 1446 H/2025 M bagi negara-negara pengirim jemaah. Indonesia mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah haji. Berikut jadwal dan tahapan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M:

12 Zulhijjah 1445 H (18 Juni 2024)

  • Penyerahan dokumen persiapan awal dan kuota haji
  • Aktivasi garansi elektronik
  • Aktivasi portofolio keuangan elektronik di Ehaj

1 Rabi'ul Awal 1446 H (4 September 2024)

  • Mulai pertemuan persiapan
  • Mulai rapat perusahaan penyedia layanan (paket, akomodasi, konsumsi)
  • Pemilihan maskapai penerbangan

20 Rabi'ul Tsani 1446H (23 Oktober 2024)

  • Finalisasi hasil serangkaian rapat persiapan
  • Mulai tahap kontrak dengan perusahaan penyedia layanan
  • Mulai penentuan lokasi penempatan di Masayair

13 Rajab 1446H (13 Januari 2025)

  • Muktamar dan pameran haji
  • Penandatanganan MoU persiapan haji
  • Penandatanganan kesepakatan pemberangkatan (Tafwij)

15 Sya'ban 1446H (14 Februari 2025)

  • Akhir tahapan penandatanganan kontrak layanan

20 Sya'ban 1446H (19 Februari 2025)

  • Awal penerbitan visa

20 Syawal 1446H (18 April 2025)

  • Akhir penerbitan visa

1 Zulkaidah 1446H (29 April 2025)

  • Awal kedatangan jemaah haji.

Demikian informasinya detikers. Semoga bermanfaat!




(ihc/hil)


Hide Ads