Kecelakaan beruntun di Jalan Morowudi, Cerme, Gresik yang menyebabkan dua pengendara motor tewas masih diselidiki polisi. Meski sudah tiga hari berlalu, hingga kini, polisi masih belum menetapkan sopir boks sebagai tersangka.
"Masih penyelidikan mas. Untuk sopir mobil boks masih berstatus saksi," kata Kanit Gakum Satlantas Polres Gresik Ipda Aswoko kepada detikJatim, Kamis (31/10/2024).
Aswoko menjelaskan untuk menetapkan tersangka pihaknya harus melakukan gelar perkara terlebih dahulu. Untuk itu, perlu dilakukan penyelidikan lebih mendalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Naik tersangka itu mekanisme gelar dulu," tambahnya singkat.
Diduga kuat, sopir pikap boks bernopol B 9861 DV bernama Roni Hadi Prabowo (42) itu mengantuk saat kecelakaan. Mobil tersebut terlalu mengambil ke kanan hingga menabrak lima sepeda motor.
Dua pengendara sepeda motor bernama Windahwidia Sari (23) warga Benjeng dan Fathurohman warga Balongpanggang meninggal dunia. Dua di antaranya mengalami luka berat dan dirawat di RSUD Ibnu Sina.
Namun, hingga kini kejelasan kasus tersebut masih belum bisa dijelaskan oleh pihak kepolisian. Termasuk keberadaan sopir pikap boks tersebut.
Sebelumnya, Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Morowudi, Cerme Gresik. Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah pikap dan lima sepeda motor.
Dari informasi yang dihimpun detikJatim, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, pikap boks Mitsubishi L 300 bernopol B 9861 DV berjalan dari arah Morowudi menuju Benjeng.
Saat di lokasi kejadian, diduga sopir pikap mengantuk hingga berjalan terlalu ke arah berlawanan. Dari arah berlawanan, melintas lima sepeda motor hingga terjadi kecelakaan.
"Tadi pikap dari timur (Morowudi), menuju barat. Terus sopirnya kayak e ngantuk karena terlalu ke kanan dan menabrak lima sepeda motor," kata Syaiful, Senin (28/10/2024).
(abq/iwd)