Pujiono (47) driver taksi online yang menjadi korban pembegalan di kawasan Gunung Anyar Surabaya pada 1 Oktober akhirnya meninggal. Pujiono meninggal setelah menjalani perawatan di RSU dr. Soetomo Surabaya selama kurang lebih satu bulan.
"Ya merasa sedih, merasa kehilangan. Apalagi Pak Puji itu tokoh masyarakat disini. Istilahnya yang kehilangan bukan hanya keluarga, tetapi semua warga merasa kehilangan, merasakan sedih," kata Nanang (49), sepupu Korban kepada detikJatim, Senin, (28/10/2024).
Nanang mengatakan, Puji telah lama mengabdi kepada warga Kelurahan Embong Kaliasin, termasuk menjadi Wakil RT selama 3 (tiga) periode serta menjadi PPS dan dianggap senior. Puji telah memimpin PPS selama kurang lebih 3-4 kali pemilu berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban merupakan Ketua PPS Kelurahan Embong Kaliasin, selain menjadi Wakil RT selama 3 (tiga) periode. Pak Puji juga menjadi PPS udah lama, sejak jaman Pak Jokowi dulu. Udah lebih dari 4 kalo pemilu dipimpin beliau," urainya.
Sebagai bagian dari keluarga yang menjadi korban kejahatan, Nanang mengungkapkan kekecewaannya. Apalagi, Nanang mendengar bahwa uang yang akan dibegal dari korban akan dibuat pelaku untuk foya-foya ke luar negeri.
"Saya sungguh kecewa berat, apalagi kan saya dengar isunya itu uangnya mau dibuat foya-foya di Australia. Ya semoga korban dituntut dengan hukuman yang sesuai, terlebih korbannya ini sampai meninggal," urainya.
Senada dikatakan adik korban, Sugeng (42), ia mengatakan bahwa musibah datang tanpa diberitahu. Sehingga, dirinya harus merasa ikhlas dengan kepergian kakak kandungnya.
"Ya namanya musibah kan nggak ada yang tahu mas, yang pasti saya merasa sedih. Tapi kan ya itu, saya tetap harus ikhlas, pasrah," kata Sugeng.
Sugeng berharap pihak kepolisian dan jaksa benar-benar memberikan hukuman yang sesuai dengan korban. Sugeng mengaku pasrah terhadap korban dan menyerahkan semuanya kepada pihak berwajib.
"Untuk korban ya, kan ini sama-sama terkena musibah. Ya saya ikhlas lah. Tapi untuk pihak berwajib saya pasrah, biarkan polisi dan jaksa yang memberikan hukuman kepada pelaku sesuai dengan ketentuan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Puji merupakan anak ke-2 dari 4 (empat) bersaudara. Sedangkan Sugeng adalah adik terakhir korban (anak ke-4).
(dpe/iwd)